DPRD Halut Terima Dokumen CDOB Galela–Loloda, Perjuangan Pemekaran Kian Dekat!
Halut – Forum Perjuangan Masyarakat Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Galela–Loloda (Galda) resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran kepada DPRD Kabupaten Halmahera Utara. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Bangsaha DPRD Halut pada Senin, 12 Januari 2026.
Dokumen ini diserahkan sebagai tindak lanjut atas surat FPM–CDOB Galda bernomor 38/A.05/CDOB-GALDA/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025, yang sebelumnya telah diterima dan dijadwalkan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD.
Baca Juga: Bupati Haltim Lantik 77 Pejabat Baru: Ini Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Bergeser
Ketua FPM–CDOB Galda, Husni Amal, menyampaikan bahwa pertemuan dengan DPRD adalah langkah resmi dan strategis dalam perjuangan pemekaran wilayah. Menurutnya, DPRD merupakan lembaga kunci dalam proses kebijakan yang berkelanjutan.
“Seluruh dokumen telah kami serahkan kepada DPRD untuk diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapan kami, ini dapat menghasilkan progres yang baik bagi perjuangan CDOB Galda,” ujar Husni.
Ia juga mengapresiasi respons cepat DPRD terhadap kerja-kerja tim CDOB Galda. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam forum tersebut adalah permintaan agar anggaran perjuangan CDOB Galda dimasukkan dalam RAPBD Halmahera Utara. Husni menyebutkan bahwa anggaran tersebut kini telah dialokasikan dalam APBD, sehingga FPM–CDOB dapat bekerja secara maksimal.
Baca Juga: SGM Group Tanam 100 Bibit Pohon di Awal 2026: Komitmen Hijau dan Pemanfaatan Lahan Produktif
“Kami sangat mengapresiasi dukungan DPRD sebagai lembaga strategis yang memiliki posisi penting dalam komunikasi di tingkat atas. Sinergi DPRD dan Pemda menjadi modal besar untuk memperjuangkan CDOB Galda,” tegasnya.
Turut hadir dalam penyerahan dokumen tersebut: Wakil Ketua DPRD Abdillah Bailussy, Anggota DPRD Fahmi Musa, Julhija Rasai, Romero Hendry Linda, Jumar Mafoloi, Sekretaris Dewan Eka Putra, perwakilan FPM–CDOB Galda, serta tamu undangan lainnya.
Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM
