Menteri Nusron Dorong Percepatan One Map Policy, Targetkan Konflik Agraria Tuntas 2029
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dinilai krusial sebagai fondasi pendaftaran dan pemetaan tanah sekaligus solusi atas konflik agraria akibat tumpang tindih data spasial.
“Berkaitan dengan peta, kita sudah menginisiasi peta tunggal melalui Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP). Jika ingin dipercepat dan selesai tahun ini, kami siap. Namun, konsekuensinya adalah dukungan fiskal,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Penyelesaian Konflik Agraria di Komisi V DPR RI, Selasa (21/01/2026).
Baca Juga: Sengketa Lahan dengan Perusahaan Berujung Pidana, Tokoh Agama Subaim Dijerat UU Minerba
Nusron menjelaskan, ILASPP telah berjalan sejak 2022 dengan dukungan Bank Dunia dan melibatkan lintas kementerian/lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri. Program ini ditargetkan rampung pada 2029 dengan pembiayaan pinjaman Bank Dunia senilai Rp10,5 triliun.
Meski demikian, pemerintah membuka peluang percepatan penyelesaian melalui pembiayaan fiskal nasional (APBN), apabila dukungan anggaran tersedia dan disepakati bersama. “Kalau bisa sebelum 2028 peta sudah selesai, kita punya waktu dua tahun untuk menuntaskan masalahnya. Tahun 2029 diharapkan tidak ada lagi konflik agraria. Itu legacy kita,” tegasnya.
Baca Juga: Gandeng Microsoft, Pemprov Malut Bekali Ratusan UMKM dan Guru Kuasai AI
Hingga kini, penyusunan peta tunggal telah rampung di Pulau Sulawesi. Pada 2025, BIG menargetkan penyelesaian pemetaan di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera. Sementara pada 2026, fokus diarahkan pada sisa wilayah Sumatera dan Pulau Kalimantan.
Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungan terhadap percepatan One Map Policy, termasuk dari sisi penganggaran. “Anggaran silakan diajukan. Jika peruntukannya jelas dan urgensinya mendesak, tentu akan kami setujui,” ujarnya. Ia menilai kepastian batas wilayah melalui peta tunggal akan memudahkan penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh dan tepat sasaran.
Penulis: Randi I.
Editor: AbangKhaM
