Daerah

Ombudsman Malut Lampaui Target Nasional, 213 Laporan Masyarakat Tuntas Sepanjang 2025

Ternate – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengungkapkan bahwa capaian penyelesaian laporan masyarakat sepanjang tahun 2025 berhasil melampaui target nasional yang telah ditetapkan.

Hingga 11 Desember 2025, Ombudsman Maluku Utara mencatat telah menyelesaikan sebanyak 213 laporan masyarakat dari target 167 laporan, atau setara dengan 127,54 persen. Capaian ini dinilai mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Ombudsman sekaligus efektivitas pengawasan pelayanan publik di Maluku Utara.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Harus Murah, Cepat, dan Tetap Prudent

“Dari total laporan tersebut, sebanyak 65 laporan diselesaikan pada tahap Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) karena tidak memenuhi syarat materiil, sedangkan 148 laporan lainnya dituntaskan melalui tahap Pemeriksaan Laporan (Riksa),” ujar Iriyani, Senin (26/1/2026).

Selain itu, Ombudsman Maluku Utara juga melampaui target Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Dari target satu laporan, Ombudsman menindaklanjuti dua laporan inisiatif, dengan satu laporan telah dinyatakan selesai dan satu lainnya masih dalam tahap monitoring Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Iriyani menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari optimalisasi layanan jemput bola melalui kegiatan PVL On The Spot dan Ombudsman Temu Warga. Sepanjang tahun 2025, Ombudsman Maluku Utara mencatat 426 akses layanan, di mana sekitar 60 persen di antaranya diperoleh melalui kegiatan jemput bola di delapan lokasi di wilayah Maluku Utara.

Baca Juga: Tim Unkhair Tiba di Bibinoi, Pencarian Dosen Hilang Diperluas hingga Perairan Saketa–Sayoang

“Program jemput bola ini kami lakukan untuk memastikan akses layanan Ombudsman menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. Substansi laporan terbanyak berasal dari sektor pendidikan dan agraria atau pertanahan, dengan pemerintah daerah sebagai instansi terlapor paling dominan,” jelasnya.

Di bidang pencegahan maladministrasi, seluruh program strategis Ombudsman Maluku Utara berhasil direalisasikan, di antaranya Kajian Cepat, Opini Pengawasan Pelayanan Publik, serta penguatan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI). Selain itu, Ombudsman juga terus memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi, media, dan instansi strategis lainnya.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, inovasi layanan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat agar pelayanan publik di Maluku Utara semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” tutup Iriyani.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: