Daerah

Pansus II DPRD Ternate Seriusi Ranperda Pencadangan Pangan, Tekankan Dampak Nyata ke Masyarakat

Ternate – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate tengah membahas secara intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencadangan pangan yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pansus II DPRD Kota Ternate, Ridwan AR, usai kunjungan kerja tim sekaligus rapat pembahasan Ranperda bersama Dinas Bappelitbangda, Dinas Sosial, dan Dinas Perikanan, yang digelar di Aula Bappelitbangda Kota Ternate, Selasa (27/1/2026).

Ridwan menegaskan, agar Perda tentang pencadangan pangan nantinya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, diperlukan sosialisasi serta pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat.
“Perda ini jika tidak dianggarkan untuk sosialisasi kepada masyarakat, maka berpotensi menjadi perda yang mati suri atau hanya sekadar menjadi naskah,” tegasnya.

Baca Juga: Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Ia menyebut, Bappelitbangda memiliki peran strategis sebagai jantung pemerintahan, karena menangani perencanaan, pembiayaan, serta perumusan kebijakan pemerintah ke depan. Oleh sebab itu, Pansus menekankan agar Ranperda pangan yang akan disahkan benar-benar memuat poin-poin yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Persoalan pangan ini merupakan mandat dari pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh daerah,” ujarnya.

Ridwan juga menyoroti kondisi Kota Ternate sebagai wilayah rawan bencana, sebagaimana yang pernah terjadi di Kelurahan Rua. Menurutnya, selama ini masih ditemukan berbagai kejanggalan dan kebijakan yang tumpang tindih akibat belum adanya regulasi yang jelas.

“Ada yang ditangani sektor kesehatan, ada yang ke kebencanaan, dan ada pula ke dinas sosial. Akibatnya, masyarakat tidak merasakan penanganan yang cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga: Cuitan ASN Dinilai Sudutkan Pemda Haltim, Bagian Hukum Buka Suara

Selain itu, Pansus turut menyoroti persoalan penyaluran bantuan. Ridwan mengaku telah menyampaikan kepada Dinas Sosial agar memperbaiki kejanggalan yang pernah terjadi, sehingga ke depan dapat ditemukan solusi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tidak ingin mencari siapa yang salah, tetapi sebagai penyelenggara pemerintahan kita harus duduk bersama mencari solusi agar masyarakat merasa senang dan mendapatkan pelayanan yang baik,” tandasnya.

Ia berharap, setelah disahkan, Perda pencadangan pangan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Keinginan kita, Perda ini nantinya dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ridwan.

Reporter: Randi I.
Editor: AbzangKhaM

Silahkan Berbagi: