Nasional

Sri Sultan Dukung 285 Taruna STPN Turun Lapangan, Target 342 Ribu Bidang Tanah DIY Dimutakhirkan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Menurutnya, kerja sama lintas pemangku kepentingan sangat penting agar tata kelola pertanahan berjalan harmonis.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Sri Sultan dalam sambutannya pada acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (09/02/2026).

Baca Juga: Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, Koperasi Speedboat Mangga Dua Ternate Tarik 3 Unit Kapal Langgar SOP

Bagi Pemerintah Provinsi DIY, kehadiran Taruna/i STPN merupakan bagian dari upaya menata kembali administrasi pertanahan serta memutakhirkan data. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bidang tanah—baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat—dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Sri Sultan yang turut memakaikan jaket simbol pelepasan Taruna STPN bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Secara personal, Sri Sultan memandang tanah bukan sekadar objek fisik, melainkan ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang mengajarkan pentingnya menjaga harmoni bersama.

Baca Juga: STPN Tutup Latsardis 2026, Ratusan Taruna Disiapkan Jadi Punggawa Pertanahan Masa Depan

“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menegaskan keberhasilan KKNP-PTLP tidak dapat dicapai tanpa dukungan pemerintah daerah.

“Kami berharap melalui kerja sama ini terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten untuk mewujudkan terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Menuju Data Tanah Akurat, ATR/BPN Petakan Ulang Arsip Lama Secara Digital

Sebagai informasi, sebanyak 285 Taruna/i STPN akan diterjunkan di wilayah DIY dalam program KKNP-PTLP. Fokus kegiatan adalah percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan.

Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah yang menjadi target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang, dengan rincian Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: