Nasional

Wamen ATR/Waka BPN Dukung GALANG RTHB, Ruang Terbuka Hijau dan Biru Jadi Fondasi Pembangunan Nasional

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang resmi dicanangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Town Hall Meeting sekaligus pencanangan GALANG RTHB yang berlangsung di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/02/2026).

“Tentunya kami menyambut baik inisiatif GALANG RTHB ini karena merupakan perubahan mindset yang perlu dilakukan kepada masyarakat, yakni bagaimana ruang terbuka hijau dan biru dapat menjadi bagian yang terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ossy Dermawan.

Baca Juga: Era Informasi Cepat, ASN ATR/BPN Diminta Bijak Bermedia Sosial

Menurutnya, penguatan ruang terbuka hijau dan biru (RTHB) tidak lagi dapat dipandang sebagai pelengkap pembangunan semata, melainkan harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional.

“RTHB justru harus menjadi inti pembangunan nasional. Perubahan ini dapat dimulai melalui edukasi kepada masyarakat agar apresiasi terhadap ruang terbuka semakin meningkat,” jelasnya.

Wamen ATR/Waka BPN menambahkan, pengembangan RTHB memiliki dasar kuat, baik dari komitmen global seperti Sustainable Development Goals (SDGs) maupun regulasi nasional yang mendorong pembangunan berkelanjutan. Karena itu, keberadaan RTHB menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan jangka panjang Indonesia.

Baca Juga: Nusron Wahid Pulihkan 717 Sertipikat Tanah Transmigran, IUP Perusahaan Dibekukan

Sebagai penggagas program, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan bahwa GALANG RTHB selaras dengan Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan visi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah.

“RTHB ini sangat mendasar dan sesuai mandat undang-undang menuju 30 persen ruang terbuka hijau dan biru, agar masyarakat memiliki ruang yang sehat, produktif, dan kreatif serta mendukung keberlanjutan lingkungan hidup,” ungkap AHY.

Melalui program GALANG RTHB, pemerintah juga mendorong langkah dekarbonisasi serta kontribusi terhadap target net zero emission. Pengembangan ruang terbuka hijau dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih asri dan berkelanjutan.

Baca Juga: ATR/BPN Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Eks Transmigran di Kalsel, Pembatalan 717 Sertipikat Akan Dikembalikan ke WargaATR/BPN Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Eks Transmigran di Kalsel, Pembatalan 717 Sertipikat Akan Dikembalikan ke Warga

Pencanangan GALANG RTHB ditandai dengan pelepasan burung ke alam bebas sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, sejumlah wali kota, serta jajaran pejabat kementerian terkait.

Wamen Ossy hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Ariodilah Virgantara.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: