Nusron Wahid Lantik 31 Pejabat ATR/BPN, Tegaskan: Permudah Urusan Rakyat, Jangan Dipersulit
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (18/02/2026).
Dalam sambutannya di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Menteri Nusron menegaskan bahwa orientasi utama pejabat publik adalah pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pertanahan.
“Permudahlah urusan rakyat, jangan dipersulit. Bagi seorang pejabat publik, tidak ada kata lain selain memberikan pelayanan publik yang baik,” tegasnya.
Pelantikan tersebut mencakup empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, yakni Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Arief Muliawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Dony Erwan Brillianto.
Baca Juga: Nelayan Asal Talaud Hilang di Perairan Halut, Jatuh dari Longboat Saat Melaut
Selain itu, turut dilantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator di lingkungan kementerian.
Menteri Nusron mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak hanya bekerja secara gigih, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik di era modern menuntut kecepatan, ketepatan, serta peningkatan tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Tantangan pelayanan di era modern adalah kecepatan dan kepuasan pelanggan. Output-nya adalah masyarakat merasa puas terhadap pelayanan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Halut Keluarkan Edaran: Warung Makan Wajib Pasang Tirai
Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pelayanan dan pengambilan keputusan.
“Produk yang kita keluarkan harus akuntabel. Jika digugat di pengadilan, kita tetap menang karena seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen PTPP Arief Muliawan mewakili pejabat terlantik membacakan Pakta Integritas yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.
Pelantikan turut disaksikan Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya.
Acara juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.
Editor: AbangKhaM
