28 Calon Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Begini Penjelasan Kemenkes Arab Saudi
Malutcenter.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mencatat jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) yang meninggal dunia mencapai 28 orang.(18/05)
Data tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan PPIH Arab Saudi, Mohammad Imran. Menurut Imran, kebanyakan CJH yang meninggal dikarenakan mengalami sakit jantung dan sepsis.
“Penyebab kematian masih dinominasi sakit jantung dan sepsis atau infeksi menyeluruh akibat penurunan daya tahan tubuh dan juga penyakit yang sudah berat,” tutur Imran dalam keterangannya, di Makkah, Arab Saudi, seperti dikutip dari RRI, Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: Jelang Puncak Perayaan HUT Haltim, Sekda: Semuanya Harus Terlibat, Tidak Ada Yang Keluar Daerah!
Dibandingkan dengan tahun 2024, angka kematian yang dialami CJH Indonesia tahun 2025 ini, tegasnya, sedikit lebih tinggi. Untuk itu, setelah tiba di Makkah sebelum hendak melaksanakan umroh wajib para jemaah haji diimbau untuk beristirahat.
“Kemudian menghindari aktivitas di luar hotel termasuk umrah pada waktu terik. Yaitu di antara pukul 10 pagi sampai pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS),” ucap Imran.
Menambahkan hal itu, ia menekankan agar para jemaah calon haji minum air putih atau zam-zam yang cukup dan jangan menunggu haus. Menurutnya, upayakan untuk meminum 1 gelas atau 200 cc air setiap jam pada saat jemaah haji melakukan aktivitas di luar.
Baca Juga: Keuangan Pemprov Membaik, Gaji dan TPP ASN Akan Dibayar Tepat Waktu. Begini Kata Gubernur!
Di sisi lain, Imran juga mengingatkan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar hotel guna menghindari penularan penyakit. Terutama, kepada jemaah haji yang sedang mengindap batuk atau pilek.
“Kami imbau agar istirahat yang cukup dan tidak memaksakan diri untuk melakukan aktivitas ibadah yang bersifat fisik. Seperti umrah sunnah berulang kali,” bilangnya.
Aktivitas seperti berzikir, bersedekah, ataupun membaca Al-Quran, dinilainya, bisa menjadi ibadah ringan yang nilai ibadahnya juga besar.
“Kemudian bagi jemaah lansia dan komorbid ketika harus menjalani rukun dan wajib haji. Ini kami juga ingatkan untuk menggunakan fasilitas keringanan, mengambil ruksah dalam pelaksanaan ibadah,” katanya.
Seperti halnya memakai kursi roda sebagai alat bantu untuk memudahkan jemaah haji pada saat tawaf dan sa’i, jelas Imran.(randi)
Editor: AbangKhaM
