Kabar Baik! Layanan Sertipikat Tanah Tetap Buka di Akhir Pekan Selama Ramadan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap berjalan selama bulan Ramadan. Masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanah maupun layanan pertanahan lainnya pada hari Sabtu dan Minggu meski terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan suci.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa pelayanan akhir pekan tetap dibuka guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani seperti biasa lewat PELATARAN,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (20/02/2026).
Baca Juga: Tak Ditemui Manajemen, Massa BIM-Malut Geruduk Kantor Harita Group Tuntut Keadilan Kematian Pekerja
Saat ini, program PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan tersebut diterapkan di Kantah yang berada di ibu kota provinsi serta kantor dengan rata-rata jumlah pelayanan lebih dari 2.000 berkas setiap bulan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus dokumen pertanahan secara langsung tanpa melalui perantara atau kuasa.
“Dengan adanya PELATARAN ini, masyarakat bisa mengurus tanahnya sendiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan maupun penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Halut Turun Tangan Atasi Drainase Wosia, Perintahkan Bongkar Plat Beton Penyebab Genangan
Pelayanan pertanahan pada akhir pekan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain layanan langsung di kantor pertanahan, masyarakat juga dapat mengakses berbagai kanal informasi resmi ATR/BPN, termasuk Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan informasi dan fitur layanan pertanahan secara digital.
“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Shamy Ardian.
Editor: AbangKhaM
