Nasional

Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Banten, Negara Jamin Aset Umat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2025).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini dikeroyok bersama,” tegas Menteri Nusron usai penyerahan sertipikat.

Baca Juga: Kabar Baik! Layanan Sertipikat Tanah Tetap Buka di Akhir Pekan Selama Ramadan

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf.

Selain pemerintah, organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta berbagai lembaga keagamaan lainnya juga diharapkan turut berperan aktif dalam proses percepatan tersebut.

Berdasarkan data, jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten tercatat mencapai 24.910 bidang tanah. Namun, baru sekitar 9.148 bidang atau 36,72 persen yang telah memiliki sertipikat. Angka ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayah tersebut.

Baca Juga: Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan, Masyarakat Kini Bisa Pantau Berkas dari Ponsel

Berbagai terobosan pun dilakukan, di antaranya melalui kolaborasi lintas instansi, pelaksanaan sidang isbat wakaf, hingga pembentukan loket khusus layanan wakaf di Kantor Pertanahan.

“Proses pembangunan masjid, musala, dan rumah ibadah terus berjalan. Karena itu, sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” ujar Nusron.

Sebagai tindak lanjut percepatan sertipikasi, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

Baca Juga: PT Natural Indococonut Organik Sosialisasi Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal di Galela Selatan

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyatakan MoU tersebut merupakan komitmen bersama untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Banten dapat tersertipikatkan.

“Ke depan, kerja sama serupa juga akan dilakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten, Amrullah. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: