ASN Muda ATR/BPN Berinovasi! KRISTAL 2026 Lahirkan Solusi Cerdas untuk Layanan Pertanahan
Ratusan aparatur sipil negara (ASN) muda di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat ruang luas untuk menuangkan ide kreatif melalui Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) 2026.
Ajang yang digelar sejak Desember 2025 ini menjadi wadah bagi ASN muda untuk menghadirkan gagasan inovatif guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Indonesia.
“Melalui ajang KRISTAL ini, Kementerian ATR/BPN memberikan peluang bagi ASN muda untuk berinovasi dan melahirkan karya kreatif sesuai dengan gagasannya,” ujar Ruwanda Destory Bintoro, peraih juara pertama KRISTAL 2026, dalam acara penganugerahan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/03/2026).
Baca Juga: Kuasa Hukum PT Beteravel Minta Kapolda Maluku Utara Awasi Penanganan Kasus di Polres Ternate
Ruwanda yang berasal dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menciptakan inovasi bertajuk Sistem Ruang Maslahat. Sistem ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan menjaga pemanfaatan ruang di wilayahnya.
Alumnus Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) tahun 2025 itu berharap kompetisi KRISTAL dapat terus digelar setiap tahun.
“Kompetisi ini sangat positif bagi ASN muda. Harapannya, KRISTAL bisa terus berlanjut untuk memaksimalkan potensi dan ide kreatif kami,” ungkapnya.
Selain Ruwanda, sebanyak 403 peserta lainnya turut ambil bagian dalam kompetisi ini. Mereka membawa beragam inovasi yang lahir dari pengalaman langsung dalam memberikan layanan kepada masyarakat, serta hasil riset di masing-masing satuan kerja.
Baca Juga: Paripurna DPRD Halut: Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Akan Masuk Pokok Pikiran DPRD
Salah satu inovasi lain yang menarik perhatian juri adalah karya milik Asrorul Habib bertajuk CLEARLAND, yang meraih juara ketiga. Inovasi ini menawarkan sistem transaksi jual beli tanah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Platform CLEARLAND kami rancang untuk mempermudah masyarakat dalam transaksi jual beli tanah dengan sistem yang aman, jelas, dan efisien,” jelas Asrorul Habib.
Ajang KRISTAL 2026 ini diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan bebas korupsi.
Acara penganugerahan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang menyerahkan penghargaan kepada para pemenang. Turut hadir Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Editor: AbangKhaM
