Paripurna DPRD Halut: Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Akan Masuk Pokok Pikiran DPRD
Halut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang I sekaligus pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026, Rabu (11/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh tiga pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halmahera Utara, serta Sekretaris DPRD Eka Putra bersama jajaran staf sekretariat dewan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD sebelumnya telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Ombudsman Malut Awasi Arus Mudik Lebaran 2026, Temukan Sejumlah Fasilitas Pelabuhan Masih Kurang
Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat menginventarisasi berbagai aspirasi tersebut untuk kemudian dimasukkan ke dalam dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Melalui reses yang telah dilaksanakan, anggota DPRD telah bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat,” ujar Cristina Lesnussa.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut perlu dirangkum dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program kerja pembangunan daerah ke depan.
Baca Juga: Ombudsman Malut Rilis Rapor Pelayanan Publik 2025, Hanya Tiga Instansi Raih Kategori Baik
Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Utara juga menyepakati sejumlah agenda kerja DPRD pada Masa Sidang II Tahun 2026, di antaranya:
- Pengajuan dan pembahasan LKPJ Tahun 2025
- Pengajuan, pembahasan, dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
- Pengajuan dan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- Rapat alat kelengkapan DPRD bersama mitra kerja
- Rapat konsultasi dan koordinasi ke luar daerah
- Rapat pimpinan dan anggota DPRD
- Kunjungan kerja dalam daerah
- Rapat Badan Musyawarah DPRD
- Agenda lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD.
Dengan dimulainya Masa Sidang II Tahun 2026, DPRD Halmahera Utara diharapkan dapat terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal demi mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM
