Pastikan Data Tanah Valid, Pemeriksaan Tanah Digelar di Wedana, Were, dan Waibulan
Halteng – Tim Panitia A Badan Pertanahan Halmahera Tengah melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah bersama pemilik lahan di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Wedana dan Desa Were di Kecamatan Weda, serta Desa Waibulan di Kecamatan Weda Tengah.
Pemeriksaan tanah ini dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan untuk memastikan kebenaran data fisik dan data yuridis atas tanah yang diajukan permohonan haknya.
Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan dengan meninjau kondisi tanah, memastikan batas-batas bidang tanah, serta mendengarkan keterangan dari pemohon dan para saksi yang mengetahui riwayat penguasaan tanah tersebut.
Proses ini merupakan tahapan penting dalam rangka penetapan hak atas tanah yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui kantor pertanahan setempat.
Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, Kantor Pertanahan Halmahera Tengah Salurkan Bantuan untuk Janda dan Anak Yatim
Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut, diharapkan proses penetapan hak dan pendaftaran tanah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong tertib administrasi pertanahan serta meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Reporter: Randi I.
Editor: AbangKhaM
