Pemerintah Gaspol Bangun Jaringan Kereta Nasional, RTRWN Jadi Kunci Utama!
Pemerintah terus mempercepat pengembangan jaringan kereta api nasional sebagai strategi memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjadi fondasi utama dalam memastikan pembangunan infrastruktur perkeretaapian berjalan terarah, terpadu, dan memiliki kepastian hukum.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan RTRWN berperan sebagai dokumen induk yang mengatur keterpaduan pembangunan lintas wilayah dan sektor.
Baca Juga: Sertipikat Hilang Akibat Konflik, Satgas Pertanahan Bergerak di Sibenpopo
“RTRWN memastikan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah serta keserasian antarsektor, termasuk dalam pengembangan jaringan kereta api nasional,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Stasiun Tanahabang Baru, Jakarta, Rabu (22/04/2026).
Saat ini, RTRWN tengah memasuki tahap finalisasi di Sekretariat Negara. Dokumen tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, termasuk penetapan jaringan jalur yang menghubungkan pusat kegiatan nasional, wilayah, serta kawasan strategis.
Menurut Ossy, RTRWN juga menjadi acuan utama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merancang arah pengembangan wilayah ke depan.
Baca Juga: Pusat Didesak! Maluku Utara Angkat Suara soal Ketidakadilan Politik
Pengembangan jaringan kereta api nasional mencakup sejumlah wilayah prioritas, di antaranya koridor pesisir timur Sumatera, jaringan di Kalimantan, hingga lintas utara, tengah, dan selatan di Sulawesi. Seluruh jaringan tersebut dirancang terintegrasi dengan pelabuhan dan bandar udara guna memperkuat konektivitas nasional.
“Jika sudah termuat dalam RTRWN, maka penetapan pembangunan jalur kereta api sebagai kepentingan umum akan lebih mudah, termasuk dalam proses pengadaan tanah,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah perwakilan Kabinet Merah Putih. Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja.
Editor: AbangKhaM
