Nasional

ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda, Luncurkan 9 Program Strategis Berantas Korupsi dan Benahi Layanan Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama strategis.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa komitmen ini merupakan inisiasi langsung dari Menteri ATR/BPN sebagai langkah konkret memperbaiki layanan publik di sektor pertanahan.

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (07/05/2026).

Baca Juga: Senator DPD RI Kupas “Politik Gagasan” di IAIN Ternate, Mahasiswa Diajak Kritis

Ia menjelaskan, transformasi layanan tersebut akan diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah.

“Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba uraikan dan selesaikan melalui sembilan program,” tambahnya.

Adapun sembilan program tersebut meliputi:

  • Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik
  • Percepatan pendaftaran tanah
  • Percepatan penyusunan RDTR terintegrasi dalam sistem OSS
  • Sensus pertanahan berbasis geospasial
  • Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW
  • Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
  • Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT)
  • Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah

Baca Juga: Jelang Penilaian 2026, Pemda Morotai Gandeng Ombudsman Perbaiki Pelayanan Publik

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa fokus utama kegiatan ini mencakup tiga aspek, yakni peningkatan pelayanan publik pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, serta peningkatan pendapatan daerah.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak dan perlu diselesaikan secara bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga.

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima,” kata Edi.

Melalui komitmen yang ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sultra bersama jajaran Badan Pertanahan Nasional, diharapkan sinergi antar lembaga semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: