Daerah

Aksi Tengah Malam Berujung Ricuh, Kadis PUPR Malut Didesak Dicopot!

Ternate – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi pada dini hari di tiga titik, yakni Hotel Sahid Bella Ternate, kediaman Gubernur, dan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (19/05/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe untuk segera mencopot Risman Iryanto Djafar dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.

SEMMI menilai sejumlah proyek yang tengah berjalan terindikasi bermasalah dan berpotensi merugikan pihak ketiga. Beberapa proyek yang disorot di antaranya renovasi rumah jabatan Gubernur senilai Rp8,8 miliar, proyek jalan ruas Ibu–Kedi senilai Rp17,3 miliar, serta pembangunan jembatan Tolabit–Togereba Tua senilai Rp33 miliar.

Baca Juga: Siaga Banjir! Sungai Mulai Meluap, Pemkab Haltim Turunkan Tim Darurat

Ketua SEMMI Maluku Utara, Sarjan, menegaskan bahwa aksi tersebut murni sebagai bentuk kontrol sosial tanpa kepentingan politik.

“Aksi ini murni aksi riil tanpa tendensi politik. Kami mendesak agar Plt Kadis PUPR segera dicopot dari jabatannya,” tegas Sarjan kepada awak media.

Ia juga menilai masih banyak sumber daya manusia yang lebih kompeten dan berintegritas untuk menduduki jabatan tersebut.

“Jabatan PUPR sangat strategis untuk pembangunan daerah. Jangan sampai dipimpin oleh oknum yang terindikasi korupsi,” ujarnya.

Baca Juga: Minim Sejarawan, Unkhair Dorong Pembukaan S2 Sejarah di Maluku Utara

Selain itu, SEMMI juga mendesak pemerintah daerah untuk segera melunasi utang kepada pihak ketiga, baik proyek multiyears (MY) maupun skema pembiayaan SMI.

Saat tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, massa kembali mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Risman Iryanto Djafar atas dugaan pelanggaran kode etik ASN serta indikasi korupsi.

“Segera periksa dan tangkap jika terbukti. Kami menduga ada kerugian negara dalam proyek-proyek tersebut,” kata Sarjan.

Baca Juga: Tanah Segera Bersertifikat! Satgas PTSL Turun Langsung ke Wailegi

Situasi sempat memanas ketika massa aksi membakar ban bekas dan mencoba memasuki area kantor kejaksaan sambil meneriakkan tuntutan pencopotan dan penangkapan Kadis PUPR.

SEMMI menegaskan bahwa laporan yang mereka sampaikan merupakan laporan resmi dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti.

“Kami berharap kasus ini segera diproses secara hukum karena diduga merugikan keuangan daerah dan pihak ketiga,” pungkasnya.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: