98,6% Tanah di DKI Sudah Bersertipikat! Wamen ATR Sebut Jakarta Jadi Role Model Nasional
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen. Angka ini menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional.
“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Ini merupakan keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata tata kelola administrasi pertanahan dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Ossy dalam acara penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).
Meski demikian, Ossy menegaskan capaian tersebut masih perlu ditingkatkan hingga menyentuh angka 100 persen. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertipikasi maupun peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Baca Juga: Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Haltim Jemput Bola ke Kementan. Ini Targetnya!
“Harapannya tidak berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga seluruh bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” tegasnya.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah integrasi data lintas sektor, meliputi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor Objek Pajak (NOP) dinilai penting untuk menciptakan sistem administrasi yang terintegrasi, akurat, dan akuntabel.
“Kami terus mengembangkan integrasi data untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik dan peningkatan penerimaan daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Terima 499 Sertipikat Senilai Rp22,25 Triliun, Total Aset Kini Tembus Rp124 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Ossy yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemprov DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta jajaran Pemprov DKI Jakarta. Hadir pula mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Editor: AbangKhaM
