Pemprov DKI Terima 499 Sertipikat Senilai Rp22,25 Triliun, Total Aset Kini Tembus Rp124 Triliun
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sebanyak 499 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (24/06/2026). Total nilai aset dari sertipikat tersebut mencapai Rp22,25 triliun.
Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikasi tanah ini merupakan bentuk penguatan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.
“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sebagian besar berada di Jakarta Selatan, yakni 229 sertipikat dengan luas kurang lebih 407.000 meter persegi,” ujar Ossy usai acara di Balai Agung, Jakarta.
Baca Juga: Sertipikat Tanah Kini di HP! Warga Rasakan Manfaat Sertipikat Elektronik Lebih Aman dan Praktis
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengamankan aset daerah. Menurutnya, sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional, Jakarta memiliki peran strategis sehingga tata kelola pertanahan yang baik dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
“Keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam menata administrasi pertanahan patut menjadi role model nasional. Ke depan, ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi untuk mencapai target 100 persen bidang tanah terdaftar dan bersertipikat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Kementerian ATR/BPN. Ia menyebut penyerahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menertibkan administrasi aset daerah.
Baca Juga: Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Haltim Jemput Bola ke Kementan. Ini Targetnya!
“Dengan tambahan 499 sertipikat senilai Rp22,25 triliun ini, maka total aset yang telah disertipikasi mencapai Rp124 triliun. Sebelumnya, pada Februari 2026, kami telah menerima 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun,” ungkap Pramono.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah aset yang dalam proses penyelesaian dan terus dikoordinasikan bersama Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami berharap seluruh proses sertipikasi yang tersisa dapat segera rampung,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
Editor: AbangKhaM
