Daerah

Haltim Dikepung Proyek Nasional, Bupati Fokus Lindungi Hak Tanah Masyarakat

Haltim – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (13/7/2026).

Rakor yang dibuka langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, M.Si., ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta unsur Forkopimda dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang masih dihadapi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya sebatas penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga menyangkut kepastian penguasaan, pemanfaatan, serta perlindungan hak masyarakat atas tanah sebagai sumber kehidupan.

Baca Juga: Perjalanan Dramatis Voli Putra Haltim di Popda, Tantang Sula di Final

“Pembangunan harus berjalan seiring dengan kepastian hukum bagi masyarakat. Negara harus hadir untuk memastikan ruang hidup rakyat tetap terlindungi, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” tegasnya.

Menurutnya, seiring meningkatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk di Halmahera Timur, persoalan tata ruang dan status lahan menjadi isu krusial yang membutuhkan perhatian serius. Terlebih, Haltim saat ini menjadi salah satu daerah penopang Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memerlukan sinkronisasi antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat.

Bupati juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah desa lama, kawasan permukiman transmigrasi, hingga komunitas adat terpencil yang belum memperoleh kepastian hukum atas tanah. Hal ini disebabkan sebagian wilayah tersebut terindikasi masuk dalam kawasan hutan berdasarkan pemetaan yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Haltim Tegas: Tak Ada Rencana Merumahkan PPPK dan Honorer

Kondisi tersebut berdampak langsung pada masyarakat yang kesulitan memperoleh legalitas lahan dan mengembangkan perkebunan, serta menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur dan pelayanan dasar.

Karena itu, Bupati berharap Rakor GTRA menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, BPKH Wilayah Manado, serta seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Halmahera Timur adalah daerah yang sedang tumbuh dan berkembang. Potensi yang kita miliki sangat besar, sehingga persoalan pertanahan yang masih menjadi hambatan harus diselesaikan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Haltim Turun Tangan! Ungkap Penyebab Banjir Maratana Jaya–Dorolamo, Siapkan Solusi Menyeluruh

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan reforma agraria sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, Kapolres Halmahera Timur AKBP Boby Kusuma Ardiansyah, Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Timur Ikin Sodikin, unsur Kejaksaan Negeri, Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Timur.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: