Nasional

ATR/BPN Sabet WTP ke-14 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Kelola Keuangan Negara

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07/2026).

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran, baik di pusat, kantor wilayah, maupun kantor pertanahan yang telah bekerja keras hingga capaian ini dapat diraih,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga: Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026: Statistik Unggul, Tapi Trauma Sejarah Belum Hilang

Capaian ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan ATR/BPN setelah melalui pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI.

Meski demikian, Dalu menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Opini WTP ini harus menjadi dorongan untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program,” tegasnya.

Baca Juga: Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Tembus 95,73%, DPR Minta Penguatan Pengawasan

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalu optimistis target kinerja tahun ini dapat tercapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program yang konsisten di seluruh lini organisasi.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya juga menerima opini WTP. Turut mendampingi Sekjen ATR/BPN dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: