Nasional

Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, Pengukuran Terjadwal Bikin Urus Sertipikat Lebih Jelas

Kepastian waktu menjadi salah satu kebutuhan masyarakat dalam proses pengurusan sertipikat tanah. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini dapat mengetahui jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.

Layanan tersebut saat ini telah diterapkan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Kehadiran Pengukuran Terjadwal memberikan kejelasan tahapan dan waktu kepada masyarakat selama proses pengukuran bidang tanah.

Salah satu pengguna layanan, Yulianti Azhari, warga Depok yang mengurus tanah di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur, mengaku terbantu dengan prosedur yang lebih jelas.

Baca Juga: Sengketa Tanah Berakhir Damai, Kepala Kantah Halteng Turun Langsung ke Lapangan

“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti.

Menurutnya, kepastian tahapan tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses pengurusan layanan pertanahan. Ia juga berharap program tersebut terus dilanjutkan karena dinilai dapat mempercepat proses pengukuran.

Pengalaman serupa disampaikan Venty, warga Jakarta Selatan yang menggunakan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat tanah. Ia menilai proses pengukuran hingga pemberitahuan pengambilan Peta Bidang Tanah (PBT) berlangsung cepat.

“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” kata Venty.

Baca Juga: Ratusan Member Geruduk Polres Ternate, Owner Zahra Berkah Diperiksa Polisi

Venty menyebut dirinya mendapat informasi bahwa PBT sudah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan kurang dari satu minggu setelah pengukuran dilakukan.

“Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” pungkasnya.

Layanan Pengukuran Terjadwal diharapkan memberikan kepastian proses sekaligus memudahkan masyarakat dalam memantau tahapan pengurusan sertipikat tanah.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: