Nasional

Nusron Wahid Gebrak Layanan ATR/BPN: Rakyat Jadi “Raja”, Urusan Tanah Ditarget 10 Hari

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh perubahan diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/07/2026).

“Intinya, kita memasuki periode transformasi pelayanan dan organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai ‘raja’ yang harus dilayani,” tegas Nusron.

Baca Juga: Seleksi Taruna STPN 2026 Masuk Tahap Akhir, 350 Kursi Diperebutkan Ribuan Peserta

Menurutnya, transformasi pelayanan publik harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni penguatan organisasi, penyempurnaan tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi berbasis kewilayahan. Langkah ini diharapkan mempermudah pengukuran kinerja serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara pada aspek pelayanan, diterapkan prinsip first in, first out (FIFO), di mana berkas yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dulu. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal guna memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat.

Transformasi juga menyasar layanan peralihan hak atas tanah yang ditargetkan selesai maksimal dalam 10 hari kerja.
“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Pelayanan harus terukur, transparan, dan memberikan kepastian,” jelas Nusron.

Baca Juga: Dampingi Presiden di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Peran Tanah dalam Ketahanan Pangan

Dalam arahannya, Nusron turut menekankan pentingnya integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara pimpinan kantor diminta memastikan tidak ada praktik yang berpotensi melanggar hukum.

“Kalau ingin selamat sebagai pejabat, ikuti aturan, bukan perasaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh transformasi ini bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Layani rakyat dengan hati. Kalau bisa, katakan bisa. Kalau tidak, sampaikan dengan baik,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, melaporkan capaian kinerja wilayahnya. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol, Achmad, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: