6 Nama Berebut Kursi Ketua KADIN Maluku Utara, Ini Daftar Lengkapnya
Panitia Penyelenggara bersama Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (MUPROV) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Maluku Utara resmi menerima pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum KADIN Maluku Utara periode 2026–2031.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah ditetapkan panitia, sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan keterbukaan dalam tahapan pemilihan.
Baca Juga: Kunjungi Madrasah di Galela, Kemenag Halut Soroti Pentingnya MATAMUDA
Adapun enam bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran yakni Muksin Thalib, Muhammad Isra Muin, Edi Langkara, Rusdi Yusuf, Salim Taib, dan Abdurrakhman Lahabato.
Selanjutnya, panitia bersama Steering Committee akan melakukan verifikasi administrasi tahap awal terhadap seluruh dokumen pencalonan. Proses ini meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas sesuai ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi KADIN Indonesia yang mengatur tata cara pencalonan Ketua Umum KADIN Provinsi.
Hasil verifikasi awal tersebut akan menjadi dasar penetapan status kelengkapan dokumen masing-masing bakal calon. Jika ditemukan kekurangan atau dokumen yang belum sesuai, para bakal calon diberikan kesempatan untuk melengkapi sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dalam agenda MUPROV V.
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga verifikasi dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel, dengan berpedoman pada AD/ART serta Peraturan Organisasi KADIN Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses pemilihan Ketua Umum KADIN Maluku Utara berlangsung demokratis, tertib, serta menjunjung tinggi integritas organisasi.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
