BPN, PPAT, dan Bapenda Halteng Bersinergi, Layanan Pertanahan Dipercepat dan PAD Digenjot
Halteng – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanahan.
Langkah ini dinilai strategis, terutama dalam memperbaiki pelayanan peralihan hak atas tanah dan pengukuran terjadwal agar berjalan lebih efektif, tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, Gad Momole, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Baca Juga: Ratusan Bibit Ditanam di Pesisir Mabapura, Kolaborasi HPMM–Antam Lawan Abrasi
“Koordinasi ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengukuran yang terjadwal serta proses peralihan hak yang terkoordinasi, pelayanan akan lebih efektif dan memberikan kepastian,” ujarnya.
Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan PAD dari sektor pertanahan melalui tertib administrasi dan optimalisasi pemenuhan kewajiban daerah.
Gad Momole menambahkan, Kantor Pertanahan Halmahera Tengah berkomitmen terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Trans Kie Raha Jadi Proyek Prioritas 2027, Gubernur Sherly: Kunci Besar Ekonomi Malut
“Kami ingin menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Sinergi ini menjadi kunci untuk mewujudkan sistem pelayanan yang terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya kolaborasi antara BPN, PPAT, dan Bapenda, diharapkan pelayanan pertanahan di Halmahera Tengah semakin profesional sekaligus mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
