Warga Mabapura Desak Aktivitas Tongkang Ore Nikel Dihentikan, Pemerintah Diminta Buka Data Perizinan
Haltim – Aktivitas kapal tongkang pengangkut material ore nikel di perairan Mabapura, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), mendapat sorotan dari warga. Masyarakat menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ruang hidup nelayan serta keberlanjutan ekosistem pesisir.
Pemuda Mabapura, Sadri Latawan, mendesak pemerintah melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap aktivitas tongkang yang keluar-masuk perairan kawasan Mabapura, yang meliputi wilayah Desa Soasangaji dan Soalaipoh.
Menurut Sadri, kawasan pesisir dan laut merupakan ruang hidup masyarakat yang selama ini dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan keluarga, khususnya bagi warga yang bekerja sebagai nelayan.
Baca Juga: Pawai Obor Keliling Pulau Meriahkan Maulid Nabi di Lelei Halsel, Pelajar Kompak Bersalawat
“Keberadaan tongkang yang melintas di perairan Mabapura berpotensi merusak tata ruang, lingkungan hidup, dan perairan desa. Kawasan pesisir laut adalah ruang hidup yang bisa kami akses lebih cepat untuk sumber penghidupan keluarga,” ujar Sadri.
Ia juga mempertanyakan aktivitas sejumlah tongkang pengangkut ore nikel yang disebutnya keluar-masuk kawasan pesisir Mabapura. Sadri meminta pemerintah daerah membuka informasi secara transparan terkait aktivitas tersebut, termasuk jumlah kapal, jalur pelayaran, hingga kegiatan bongkar muat.
Sadri menilai aktivitas industri ekstraktif seharusnya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengesampingkan keselamatan nelayan dan keberlanjutan lingkungan.
“Jangan jadikan aktivitas tongkang yang mengangkut material ore nikel ini sebagai bisnis segelintir orang sehingga lupa bahwa ada masyarakat yang bergantung hidup di pesisir laut untuk menafkahi keluarga mereka,” tegasnya.
Baca Juga: Kebakaran Meluas di Galela, Kebun Warga Hangus hingga Dekati Permukiman
Ia meminta pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelayaran dan kegiatan industri di wilayah pesisir Mabapura.
Sadri juga mengatakan pihaknya berencana menemui perusahaan yang beroperasi di kawasan Mabapura, termasuk perusahaan dalam grup Antam maupun perusahaan swasta lainnya, untuk meminta penjelasan mengenai aktivitas keluar-masuk tongkang serta dampaknya terhadap masyarakat.
“Kami akan temui semua perusahaan Antam Group dan perusahaan swasta lainnya yang bercokol di Mabapura untuk meminta transparansi dan pertanggungjawaban terkait keluar-masuk tongkang tersebut,” katanya.
Menurutnya, masyarakat yang berada di wilayah lingkar tambang berhak mendapatkan ruang hidup yang aman dan layak. Ia juga mengkritisi narasi pertumbuhan ekonomi yang menurutnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.
Baca Juga: Tamu Rakernas JKPI Bakal Serbu Oleh-Oleh Ternate, Olahan Kenari Jadi Incaran
“Kami bosan dan muak mendengar narasi dangkal tentang pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sementara kualitas hidup masyarakat lingkar tambang mengalami degradasi. Kami butuh penegakan keadilan yang nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sadri mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas di perairan Mabapura, terutama berkaitan dengan keselamatan nelayan dan kelestarian ekosistem pesisir.
Ia juga meminta pemerintah membuka informasi kepada masyarakat mengenai aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan, mulai dari jalur pelayaran, aktivitas bongkar muat, hingga pengelolaan lingkungan laut.
“Segera hentikan pencemaran dan perusakan ekosistem pesisir laut Mabapura. Kami meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai perizinan, mulai dari jalur pelayaran, aktivitas bongkar muat, hingga pengelolaan lingkungan di lautan Mabapura,” pungkas Sadri.
Catatan redaksi: Pernyataan mengenai dugaan kerusakan lingkungan, jumlah tongkang, perizinan, dan dampak terhadap masyarakat dalam berita ini merupakan klaim dan desakan dari narasumber. Pihak perusahaan terkait maupun pemerintah daerah perlu diberi ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan secara berimbang.
Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM
