Gad Momole Turun Langsung Survei ZNT di Waleh, BPN Halteng Bidik 30 Zona pada 2027
Halteng – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, Gad Momole, S.SiT., MPA, turun langsung ke lapangan bersama Tim Survei Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halmahera Tengah untuk melakukan survei Zona Nilai Tanah (ZNT) Zona 8 di Desa Waleh (SP-3), Kecamatan Weda Utara.
Survei tersebut mencakup wilayah seluas 1.058,96 hektare dan menjadi bagian dari upaya BPN Halmahera Tengah memperbarui serta memastikan data nilai tanah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Baca Juga: Dulu Tunggu 8 Bulan, Kini PBT Bisa Selesai Hitungan Hari Berkat Pengukuran Terjadwal
Keterlibatan langsung Kepala Kantor Pertanahan dalam survei tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menghasilkan peta ZNT yang akurat dan dapat menjadi dasar informasi nilai tanah di wilayah Halmahera Tengah.
ZNT memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi nilai tanah, memberikan keadilan bagi masyarakat, serta menciptakan kepastian dalam aktivitas investasi dan pembangunan. Data yang akurat juga diharapkan dapat membantu mencegah praktik spekulasi tanah.
Hingga saat ini, BPN Halmahera Tengah telah mengembangkan 14 ZNT di enam kecamatan dengan total cakupan sekitar 9.700 hektare.
Baca Juga: Tak Bisa Urus Tanah Saat Hari Kerja? Layanan PELATARAN ATR/BPN Buka Akhir Pekan
Capaian tersebut ditargetkan terus diperluas. Pada 2027, BPN Halmahera Tengah menargetkan jumlah ZNT meningkat menjadi 30 zona dengan cakupan wilayah sekitar 19.500 hektare.
Melalui pengembangan ZNT secara bertahap, BPN Halmahera Tengah terus mendorong tata kelola pertanahan yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan informasi nilai tanah yang lebih jelas bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Editor: AbangKhaM
