Polsek Mangoli Barat Gelar Tatap Muka Dengan Pengelola Hiburan Malam, Ini Poin Tegasnya
Kep.Sula – Malutcenter.com – Mengundang seluruh pemilik atau penanggung jawab kafe karaoke (hiburan malam) di area tanah dolong Desa Rawa Mangoli, Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula gelar pertemuan tatap muka (5/9).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh IPDA Faisal Pora tersebut berlangsung hampir 1 jam di Aula Bhayangkari, dengan agenda bahasan soal keamanan dan ketertiban di Kecamatan Mangoli Barat, khususnya di area kafe karaoke Desa Rawa Mangoli.
Berikut poin-poin tegas hasil dari pertemuan tatap muka :
1. Untuk menjalankan undang-undang pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak maka pemilik atau penanggung jawab kafe karaoke tidak boleh mempekerjakan anak-anak atau perempuan yang masih dibawah umur.
2. Perempuan pemandu lagu atau para pekerja kafe karaoke harus berbusana yang rapi dan sopan disaat hendak keluar berbaur di tengah-tengah masyarakat.
3. Jam buka dan tutup Kafe harus sesuai aturan yang disepakati bersama (Jam 21.00 s/d Jam 02.00) dan bunyi volume musik atau lagu harus di kontrol.
4. Minuman keras jenis captikus tidak boleh beredar dan diedarkan di dalam kafe.
5. Terkait penerbitan surat Izin keramaian atau perpanjang surat izin kafe karaoke langsung berhubungan dengan pihak Intelkam Polres Kepulauan Sula.
(Red)
Reporter : Rudy