Daerah

Kantah Halteng Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari, Layanan Pertanahan Makin Cepat

Halteng – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Tengah mengikuti Sosialisasi Layanan PERINTIS 10 Hari yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara secara virtual melalui Zoom.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantah Halmahera Tengah Gad Momole, S.SiT., MPA., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halmahera Tengah Ukfan Razak, S.AP., M.Si., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pejabat pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Kantah Halteng.

Sosialisasi menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran pertanahan dalam menerapkan layanan PERINTIS 10 Hari.

Baca Juga: PKM Fakultas Teknik 2026, Teknik Sipil Unkhair Edukasi Keselamatan Sekolah bagi Siswa SD IT Insantama Ternate

Program tersebut diarahkan untuk mempercepat proses layanan peralihan hak atas tanah sekaligus memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantah Halteng terus mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan agar proses pengurusan dokumen tanah menjadi lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: