Kantah Halteng Gandeng Bapenda, Integrasi Data Pertanahan Diperkuat untuk Dongkrak PAD
Halteng – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (29/10/2026).
Perjanjian ini mengatur sinergi tugas dan fungsi kedua instansi, khususnya dalam mengintegrasikan data pertanahan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Polda Malut Tegaskan Sikap saat Demo: Aspirasi Dilindungi, Pelanggaran Hukum Ditindak
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi.
Sinergi Kantah Halteng dan Bapenda menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM
