Hadiri Evaluasi Lapangan Bersama Kementrian PPA, Wakil Bupati: Pemda Haltim Terus Berupaya Mewujudkan Kabupaten Layak Anak!
Haltim – Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berkomitmen penuh untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh sektor kehidupan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher saat menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Halmahera Timur yang dilaksanakan secara Zoom Meeting, di ruang rapat Eselon Lantai II, Selasa (17/06/2025).
“Ini sejalan dengan amanat Undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan sebagai upaya mewujudkan komitmen itu kami telah membentuk gugus tugas KLA,” ucap Anjas.
Dihadiri Asdep Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan Kementrian PPA Republik Indonesia, Dwi Jalu Atmanto, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta peserta evaluasi, Wakil Bupati menjelaskan bahwa dukungan dan bimbingan dari Gugus Tugas KLA Provinsi Maluku Utara dan Kementrian PPA RI sangat dibutuhkan.
“Kegiatan ini akan menjadi spirit dan motivasi kami untuk terus mengakselerasi program dan kegiatan pembangunan untuk melindungi hak-hak anak menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030.” Sebutnya.
“Karenanya dengan dukungan dan bimbingan ini, Kabupaten Halmahera Timur terus berbenah dan sebagaimana harapan kita adalah menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030,” jelas Anjas.
Baca Juga: Pemda Halmahera Timur Gelar Bimtek Akuntansi dan Pelaporan SIPD. Begini Kata Sekda!
Selanjutnya, Anjas Taher memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Halmahera Timur untuk mengikuti penilaian Kabupaten Layak Anak.
“Mudah-mudahan dengan diikutsertakan dalam kegiatan ini akan menjadi spirit dan motivasi kami untuk terus mengakselerasi program dan kegiatan pembangunan untuk melindungi hak-hak anak menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030,” tutupnya.
Editor: ABangKhaM
