Daerah

Usulkan 13 Unit RTLH Untuk Tahun 2026, Kadis Disperkimtan: Sudah Tercatat di Daftar Inventarisasi Masalah Komisi III DPRD!

Ternate – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate mengusulkan perbaikan 13 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026.

Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tony S. Pontoh menyampaikan hal itu usai rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 bersama Komisi III DPRD Kota Ternate, Senin, 11 Agustus 2025 kemarin.

Baca Juga: Tercatat Sebagai Daerah Penghasil Nikel, Konstribusi PT. ANTAM di Halmahera Timur Dinilai Masih Minim. Ini Masalahnya!

Dikatakannya, program peningkatan kualitas rumah layak huni ini terus berlanjut setiap tahun. “Kalau bisa jumlahnya ditingkatkan lagi. Tahun 2023 kita mendapat 31 unit RTLH dengan nilai Rp 20 juta per unit,” tuturnya.

Namun angkat tersebut tidak lagi realistis menurut Tony, sebab biaya tukang di Ternate yang cukup tinggi membuat nilai bantuan per unit dinaikkan menjadi Rp 24 juta sejak 2024. “Tahun 2025 ini kita anggarkan 10 unit RTLH, dan di 2026 hanya 13 unit,” jelasnya.

Baca Juga: 42 Kepala Desa Di Halmahera Utara Akan Diperpanjang Masa Jabatan, Begini Penjelasan Kadis PMD!

Usulan penambahan ini telah masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Komisi III DPRD. Evaluasi program pun dilakukan secara berkala. “Kementerian mengevaluasi pengembangan RTLH atau rumah baru setiap tiga bulan, memastikan pemerintah daerah menjalankan sesuai juknis Presiden terkait target 3 juta rumah,” terang Tony.

Terkait anggaran, Tony memaparkan pagu Disperkimtan Ternate tahun 2026 mencapai Rp 17 miliar, terdiri dari Rp 9 miliar lebih untuk belanja rutin dan Rp 6 miliar lebih untuk kegiatan. Anggaran ini naik Rp 3 miliar dibanding 2025 yang sebesar Rp 14 miliar. “Kenaikan karena ada beberapa program dari Dinas PUPR yang dialihkan ke Disperkimtan, seperti pembangunan jalan baru dan lapen,” tutupnya. (Randi)

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: