Opini

Mengapa 86% Koruptor Lulusan Kampus? Ini Akar Masalahnya!

Pragmatisme dan Oportunisme Pendidikan: Kampus Sebagai Mesin Produksi Generasi Koruptor di Indonesia
Oleh: Radinal Muhdar
(Sekretaris HMI Badko Sulut-Go) – (Wakil Ketua I Forum Alumni BEM Sulut)

Pendidikan idealnya menjadi fondasi moral, intelektual, dan sosial bagi generasi masa depan bangsa. Dalam kondisi yang efektif, sekolah dan universitas memiliki peran vital dalam menyiapkan generasi yang cerdas, kritis, dan berintegritas, siap menghadapi tantangan pembangunan dan kedaulatan negara. Namun, kenyataannya, sistem pendidikan Indonesia sering kali menjadi laboratorium eksperimen yang berubah-ubah. Kurikulum yang berganti setiap lima tahun, fokus pada angka dan nilai, serta praktik pembelajaran yang tidak konsisten membuat guru dan murid menyesuaikan diri terus-menerus tanpa peta arah jangka panjang.

Dalam kondisi ini, pendidikan karakter dan etika terabaikan, sementara mentalitas pragmatis dan oportunis terbentuk sejak dini yang memupuk bibit perilaku-perilaku koruptif. Berdasarkan data KPK, Menurut data yang disampaikan oleh Mahfud MD (saat menjabat sebagai Menko Polhukam), sekitar 84-86% dari sejumlah terpidana kasus korupsi adalah lulusan perguruan tinggi.

Fakta ini membuktikan bahwa kecerdasan intelektual yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan integritas moral yang kuat. Pendidikan formal terkadang tidak cukup untuk membentuk karakter dan kebijaksanaan, terutama jika tidak disertai dengan penguatan nilai-nilai moral dan etika. Kondisi ini disebut sebagai “penyelewengan intelektual.”

Baca Juga: Bupati Haltim Gaspol! Usulkan Rumah Layak Huni & Rusun ASN ke Kementerian PKP untuk Program 2026

Praktik pragmatis dan oportunis di sekolah dan universitas kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dari pungutan liar untuk administrasi, kegiatan ekskul, biaya praktikum yang tidak transparan, hingga toleransi terhadap plagiarisme dan manipulasi nilai, memberi sinyal bahwa dalam dunia akademik, integritas bukan lagi menjadi prioritas. Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa kepala sekolah dan rektor, termasuk yang sudah bergelar profesor yang harusnya menjadi puncak keteladanan akademik generasi bangsa, tercatat sebagai tersangka kasus korupsi, menunjukkan bahwa perilaku oportunis tidak terbatas berdampak pada murid dan mahasiswa, tetapi menular hingga jajaran pimpinan institusi pendidikan. Fenomena ini memperlihatkan bahwa budaya pragmatisme akademik sudah menjadi sistemik, bukan sekadar kebiasaan individu.

Tanpa disadari, Kondisi ini berdampak langsung pada pembentukan karakter generasi masa depan. Para siswa dan mahasiswa yang sering terpapar dan tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang pragmatis dan oportunis cenderung menginternalisasi pola pikir bahwa jalan pintas, manipulasi, dan orientasi pada keuntungan pribadi adalah hal normal. Dalam konteks ini, generasi muda terbiasa mengejar kepentingan pribadi dan keuntungan instan, sementara nilai integritas dan tanggung jawab sosial menjadi sekadar formalitas semata.

Dilain sisi, kualitas dan kesejahteraan guru serta dosen turut memperkuat budaya ini. Banyak tenaga pengajar yang belum kompeten menghadapi kurikulum baru atau kurang mendapatkan pelatihan berkelanjutan untuk membimbing karakter siswa dan mahasiswa atau kegiatan yang dilakukan hanya sekedar formalitas guna memenuhi laporan tahunan atau keburuhan akreditasi sekolah/universitas. Gaji dan tunjangan yang tidak memadai serta beban kerja tinggi mengurangi motivasi mereka untuk mengawasi praktik akademik secara maksimal dan seolah mengajar hanya sebgai penggugur administratif dan pekerjaan, tidak disertai dengan kebahagiaan moril dan kepuasan sebagai seorang pendidik. Lemahkanya kesejahteraan ini pun menimbulkan sikap oportunis para pendidik untuk mencari “jalan lain” sebagai income dari jasa pendidiknya, mulai dari dana BOS hingga bantuan hibah perguruan tinggipun tak luput dari sasaran. Akibatnya, sistem pendidikan secara tidak langsung seolah melegitimasi perilaku pragmatis dan oportunis yang pada akhirnya tertanam dalam generasi muda penerus bangsa.

Baca Juga: Andi Amran Gaungkan Spirit ‘Pulang Kampung’: Ribuan Warga KKSS Tumpah Ruah di Makassar!

Dampak jangka panjang dari budaya ini sangat nyata. Berbagai Penelitian menunjukkan bahwa kualitas pendidikan berhubungan erat dengan integritas, kapasitas pemerintahan, dan tingkat korupsi suatu negara. Indonesia, misalnya, berada di peringkat ke-99 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024 dengan skor 37, masih di bawah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Hal ini menggambarkan sebuah fakta bahwa para lulusan universitas yang saat ini memangku jabatan di pemerintahan adalah biang dari akumulasi angka kasus korupsi yang terus terjadi.

Selain itu, salah satu penyebab menjamurnya budaya koruptif adalah karena kurang terpaparny informasi dan pengetahuan yang baik serta ideal tentang dampak buruk korupsi dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Minat baca masyarakat Indonesia menempati peringkat 60 dari 61 negara menurut data UNESCO. Rendahnya literasi dan kurangnya pendidikan karakter membuat generasi muda sulit memahami pentingnya nilai akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab sosial sebagai identitas kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, sistem pendidikan yang lemah menciptakan bibit generasi yang rentan terpengaruh dan mudah mengikuti arus praktik korupsi ketika memasuki birokrasi, politik, atau sektor ekonomi bahkan ketika mengemban amanah dalam lingkungan terkecilnya di masyarakat.

Baca Juga: Bupati Ubaid Yakub Bawa Usulan Besar ke PUPR, Bina Marga Siap Bangun Jalan Strategis di Haltim

Sistem pendidikan yang selalu berubah, kesejahteraan dan kualitas tenaga pengajar yang belum merata, serta praktik pragmatis dan oportunis di sekolah dan universitas, bukan hanya menghambat kompetensi akademik, tetapi juga turut menyiapkan mental generasi yang mudah terjebak dalam perilaku koruptif. Negara dengan Sistem Pendidikan yang tidak memiliki roadmap jangka panjang dan konsisten tidak mampu menjadi instrumen strategis untuk menyiapkan warga negaranya menjadi aset yang berintegritas dan mampu menjaga kedaulatan bangsa dari sisi moril, intelektual, sosial, ekonomi maupun politik. Tanpa perbaikan pendidikan yang ideal, generasi bangsa berikutnya akan terus mengulang pola yang sama, sebagai subjek yang turut andil dalam memperlemah birokrasi, menggerus moral publik, dan menghambat kemajuan ekonomi dan politik negara.

Salah satu jalan yang perlu ditempuh Indonesia sebagai solusi adalah dengan dibuatnya roadmap pendidikan nasional yang stabil dan berkesinambungan dalam jangka panjang sesuai cita-cita Nilai Pancasila dan UUD 1945 yang tidak tergantung dan tidak bisa diubah meskipun terjadi pergantian menteri atau presiden. Kurikulum pendidikan yang menekankan integritas, pendidikan karakter, literasi kritis, dan nilai-nilai etika serta moril sejak dini. Guru dan dosen harus didukung dengan kesejahteraan dan pelatihan berkelanjutan untuk menguatkan kompetensi akademik sekaligus membimbing karakter siswa dan mahasiswa. Dengan fondasi pendidikan yang konsisten, sekolah dan universitas akan kembali menjadi laboratorium pembentukan generasi unggul – yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas, kritis, dan mampu menjaga kedaulatan politik serta ekonomi bangsa sesuai amanah UUD 1945 dan berdasar pada nilai luruh Pancasila.

Silahkan Berbagi: