Daerah

Warga Mamuya Blokade Jalan Galela–Tobelo, Protes Rekrutmen PLTMG yang Dinilai Diskriminatif

Galela – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Mamuya menggelar aksi blokade Jalan Lintas Galela–Tobelo, tepatnya di wilayah Desa Mamuya. Aksi tersebut mengakibatkan kemacetan panjang di sisi selatan maupun utara, sehingga arus lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat sempat lumpuh selama beberapa jam. (22/12/2025)

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan warga terhadap hasil perekrutan tenaga kerja lokal oleh pihak PLTMG Mamuya. Massa aksi menilai proses rekrutmen tidak transparan dan diduga mengabaikan komitmen awal untuk memprioritaskan putra-putri asli Desa Mamuya.

Dalam orasinya, Aliansi Masyarakat Mamuya Bersatu menyampaikan bahwa sejak awal pihak perusahaan menjanjikan perekrutan tenaga kerja lokal dengan skala prioritas bagi warga setempat. Namun, hasil seleksi yang diumumkan justru didominasi oleh tenaga kerja dari luar Desa Mamuya.

Baca Juga: Proyek Drainase Pemprov Malut Disorot, Warga Mareku Ngaku Lahan Dibongkar Tanpa Izin

“Kami menilai pihak PLTMG Mamuya telah melakukan diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja. Anak-anak daerah tidak diakomodir, sementara tenaga kerja dari luar justru diterima,” tegas salah satu orator aksi.

Adapun poin-poin tuntutan massa aksi, antara lain:

  1. Mendesak pihak PT Mitra Karya Prima agar transparan dalam proses perekrutan tenaga kerja.
  2. Menuntut PLN Tobelo bersama PT Mitra Karya Prima atas dugaan diskriminasi terhadap warga Desa Mamuya.
  3. Menolak praktik monopoli peluang kerja yang dinilai lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar desa.
  4. Meminta klarifikasi terkait penerimaan tenaga kerja tanpa melalui seleksi namun diluluskan melalui kuota khusus.
  5. Menagih komitmen perusahaan untuk memberdayakan masyarakat lokal Desa Mamuya.
  6. Mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Utara agar mewajibkan perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal guna menekan angka pengangguran di desa.

Baca Juga: PAN Malut Gelar Musda VI Serentak, Pasang Target 1 Kursi DPR RI 2029

Massa aksi menyebutkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan tertulis dalam bentuk berita acara sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa Mamuya. Namun, kesepakatan tersebut dinilai tidak dijalankan oleh pihak perusahaan.

Aksi berlangsung selama kurang lebih empat jam. Di tengah-tengah aksi, Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, hadir langsung menemui massa.

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menerima seluruh poin tuntutan sebagai bentuk aspirasi dan kontrol kritis masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga: Pemprov Malut Pacu Gerai Koperasi Merah Putih, Ribuan Desa Sudah Usulkan Lahan

“Hari ini saya hadir bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Dinas Satpol PP. Besok pukul 09.00 WIT, saya mengundang perwakilan aliansi, pihak PLN, dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Tidak ada lagi diskusi panjang, yang ada adalah eksekusi,” tegasnya.

Usai mendengar pernyataan Wakil Bupati, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan aman. Aksi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen pengawalan tuntutan hingga tuntas.

Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: