Dugaan Pemukulan Brutal di Halut, KPMS Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Polsek Galela yang Dinilai Tidak Profesional
Halut – Penanganan kasus dugaan pemukulan brutal di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, menuai sorotan masyarakat. Keluarga korban bersama elemen mahasiswa menilai aparat kepolisian setempat lamban dan kurang serius menindaklanjuti laporan.
Keluarga menegaskan korban, Rasan Dabi Dabi dikenal berperilaku baik dan tidak memiliki masalah dengan warga maupun anak-anak kampung, baik di dalam maupun di luar desa.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 21 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIT. Korban diketahui menghadiri acara pernikahan di Desa Igobula bersama seorang temannya. Sekitar pukul 23.00 WIT, korban kembali ke Desa Soakonora untuk mengantar temannya pulang dan sempat singgah di sebuah kios di sekitar lapangan sepak bola desa.
Baca Juga: Dipercaya 20 Cabor, Ricky Chairul Richfat Lanjutkan Kepemimpinan KONI Haltim
Di lokasi itu, korban diduga dianiaya sekelompok orang tanpa alasan jelas dan dipukul menggunakan benda besi pada bagian kepala. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Soasio dan harus menjalani 13 jahitan akibat luka serius. Karena kondisinya cukup berat, korban dirujuk ke Rumah Sakit Tobelo dan dinyatakan harus menjalani tindakan operasi.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soasio, Kecamatan Galela. Namun hingga kini, proses penanganan kasus dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Polisi sempat mengamankan dua orang yang disebut sebagai teman terduga pelaku untuk dimintai keterangan, namun keduanya kemudian dibebaskan tanpa kejelasan lanjutan terkait proses hukum terhadap terduga pelaku utama, yakni Filkam Onde alias Bekam.
Lambannya penanganan kasus ini memicu kekecewaan keluarga korban dan masyarakat Desa Soakonora. Mereka menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum serta memperpanjang penderitaan korban, karena diketahui terduga pelaku tersebut telah melarikan diri ke Pulau Morotai.
Baca Juga: Diduga Tak Lunasi Pembayaran Semen Proyek Desa, Kades Sigela Yef Dipolisikan
Terkonfirmasi dari Shavyra Dabi Dabi, Ketua Kumpulan Pelajar Mahasiswa Soakonora (KPMS), Rian Sula, S.Pd, telah mendesak Kapolres Halmahera Utara agar segera memberikan atensi serius terhadap kinerja Polsek Galela.
“Kami menilai penanganan kasus ini lambat dan tidak transparan. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, tegas, dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Rian.
KPMS meminta kepolisian lebih responsif terhadap laporan warga, transparan dalam proses hukum, serta menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
