Daerah

Jelang Ramadan, Pemkot Ternate Larang Pedagang Musiman Berjualan di Terminal Gamalama! Ini Penjelasannya

Ternate – Pedagang berkontrak di Pasar Higienis Gamalama, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, mengeluhkan kehadiran pedagang musiman yang diperkirakan akan berjualan di area samping terminal pada Ramadan tahun ini.
Mereka khawatir aktivitas pedagang musiman tersebut akan mengurangi omzet para pedagang yang telah resmi berkontrak bulanan maupun harian di area dalam pasar.

Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, membenarkan keluhan tersebut saat ditemui awak media pada Senin (19/01/2026).

“Jelang Ramadan, memang biasanya muncul pedagang musiman yang menempati area samping terminal. Jika itu terjadi, sudah pasti menurunkan omzet pedagang yang berkontrak,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp95 Ribu di Maluku Utara! Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Hari Ini

Meski demikian, Nasri menegaskan bahwa seluruh pedagang – baik reguler maupun musiman – akan tetap dilindungi pemerintah. Salah satu langkahnya adalah mengembalikan fungsi terminal sesuai regulasi, sehingga tidak lagi digunakan sebagai area jualan.

Ia berharap Ramadan tahun ini menjadi momentum penataan kembali area terminal agar lebih tertib.
“Terminal harus kembali ke fungsinya. Harus bebas dari pedagang yang biasa berjualan setiap Ramadan. Kami sudah koordinasikan dengan Dishub dan OPD lainnya untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Pemerintah Kota berjanji akan menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang musiman agar tidak berjualan di dalam terminal.

Baca Juga: Puing Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung: Tim SAR Temukan Badan & Ekor di Medan Ekstrem

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa pedagang musiman tidak lagi diperkenankan berjualan di area terminal mulai Ramadan tahun ini.

“Pedagang yang berkontrak sudah jelas memiliki hak. Pedagang musiman bersifat situasional, sehingga sering merugikan pedagang resmi. Karena itu mulai tahun ini aktivitas jualan di area terminal tidak boleh lagi terjadi,” tegas Rizal.

Ia menambahkan, pemerintah akan berkoordinasi dengan OPD teknis terkait untuk melakukan pengawasan agar larangan tersebut dapat berjalan efektif.

Reporter: Randi I.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: