Pemuda Soagimalaha Duduki Pos PT ANI, Tuntut 40 Persen Tenaga Kerja Lokal
Haltim – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Jiko Mobon Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menggelar aksi damai dengan menduduki pos jaga PT Adita Nikel Indonesia (ANI), Rabu (28/1/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ketimpangan dalam proses perekrutan tenaga kerja yang dilakukan PT Tandra Daya Jaya (TDJ) selaku subkontraktor di wilayah operasional tambang PT ANI.
Ketua Karang Taruna Jiko Mobon Soagimalaha, Wahab Wonim, mengatakan perekrutan tenaga kerja oleh PT TDJ dinilai tidak transparan dan tidak berpihak kepada pemuda lingkar tambang atau ring satu.
“Perekrutan karyawan terkesan tertutup dan tidak berimbang. Dari 100 persen tenaga kerja yang direkrut, sekitar 80 persen berasal dari luar ring satu, sementara hanya 20 persen putra daerah,” tegas Wahab.
Baca Juga: Dari Zona Bencana Jadi Kampung Anggur Produktif, Reforma Agraria Bangkitkan Ekonomi Warga
Ia mengungkapkan, banyak pemuda lokal telah mengajukan lamaran sejak November 2025, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian, sementara tenaga kerja dari luar daerah justru terus berdatangan.
Atas dasar itu, Karang Taruna Jiko Mobon menuntut agar minimal 40 persen dari total perekrutan tenaga kerja dialokasikan bagi warga lokal lingkar tambang. Mereka juga menyatakan akan tetap bertahan di area operasional perusahaan apabila tuntutan tersebut tidak direspons.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Adita Nikel Indonesia, Amin Barun, mengakui bahwa tuntutan pemuda merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
Baca Juga: Pansus II DPRD Ternate Seriusi Ranperda Pencadangan Pangan, Tekankan Dampak Nyata ke Masyarakat
Amin menilai tuntutan tersebut masih dalam batas wajar dan menunjukkan sikap bijaksana dari pemuda Soagimalaha.
“Mulai hari ini dan seterusnya, PT TDJ sebagai subkontraktor dilarang mendatangkan tenaga kerja dari luar lingkar tambang selama tenaga kerja lokal masih tersedia,” tegas Amin.
Ia menambahkan, secara sosial dan moral, aktivitas tambang PT ANI tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Desa Soagimalaha dan sekitarnya.
“Dengan bahasa tegas saya sampaikan, tambang ANI ini adalah milik warga Soagimalaha. Segala dampak dan konsekuensinya ditanggung oleh masyarakat lingkar tambang,” ujarnya.
Amin juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat empat perusahaan subkontraktor yang beroperasi di PT ANI, yakni PT Tandra Daya Jaya (TDJ), PT Amanah Minang Indonesia (AMIN), PT Supreme Nikel Indonesia (SNI), dan PT Pesona Indo Makmur (PIM).
Baca Juga: Hari Kelima Pencarian Dr. Willdan Masuki Fase Kritis, Tim SAR Maksimalkan Drone Bawah Laut
Manajemen PT ANI, lanjut Amin, telah meminta seluruh subkontraktor untuk mengoptimalkan produksi sekaligus membuka ruang perekrutan tenaga kerja dari masyarakat lokal, baik tenaga terampil (skill) maupun non-skill.
Sebagai hasil dialog di lokasi aksi, perusahaan menyatakan akan segera memproses pelamar lokal yang telah memasukkan lamaran, sementara perekrutan baru tetap mengacu pada manajemen dan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
Massa aksi menerima komitmen tersebut dan menyatakan akan mengawal langsung proses perekrutan tenaga kerja lokal agar berjalan sesuai kesepakatan.
Aksi damai berakhir dengan tertib dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polsek Maba Selatan.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
