Taruna STPN Bantu Digitalisasi Sertipikat Tanah, Percepat Kepastian Hukum Pertanahan
Pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang tengah dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Dalam program ini, para taruna dan taruni STPN diterjunkan langsung ke daerah untuk membantu percepatan inventarisasi bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan mereka adalah melakukan sinkronisasi antara data fisik dan data digital pertanahan.
Baca Juga: Tanah Warisan Belum Dibalik Nama? Ini Cara Mudah Urus Sertipikat Ahli Waris Resmi
“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada dapat terpetakan secara digital sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya sudah ada, tetapi belum masuk dalam peta digital,” ujarnya saat ditemui di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).
Salah satu peran penting taruna dan taruni dalam program ini berada pada tahap sinkronisasi data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah). Pada tahap tersebut, mereka melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan sebelum data diverifikasi melalui pengecekan lapangan.
Proses digitasi ini menjadi bagian krusial untuk memastikan akurasi data spasial serta kesesuaian informasi pertanahan secara menyeluruh.
Setelah sinkronisasi data selesai, tim kemudian turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan batas bidang tanah serta mengambil titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data pertanahan yang presisi dan terintegrasi secara digital.
Baca Juga: Nelayan Asal Talaud Hilang di Perairan Halut, Jatuh dari Longboat Saat Melaut
Rekan satu tim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menegaskan bahwa program KKN Pertanahan memiliki tujuan besar dalam mendukung kepastian hukum agraria di Indonesia.
“Pemutakhiran ini bertujuan menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim maupun tumpang tindih. Dengan pemetaan digital, batas bidang menjadi lebih jelas dan clean,” jelasnya.
Keterlibatan taruna dan taruni STPN melalui KKNP-PTLP menjadi wujud sinergi antara dunia pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam mempercepat digitalisasi data pertanahan.
“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan dapat menjadi clear and clean sesuai target. Ini juga menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio.
Editor: AbangKhaM
