Nasional

ATR/BPN Buka Ruang Kolaborasi, KAPTI-AGRARIA Diminta Beri Masukan untuk RUU Administrasi Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) yang berlangsung di Fairmont Jakarta, Jumat (06/03/2026).

Menurutnya, KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang kuat, termasuk keterlibatan akademisi dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), yang dinilai mampu memberikan kontribusi pemikiran bagi penyempurnaan regulasi pertanahan di Indonesia.

Baca Juga: Rusni Sarbin Dampingi Safari Ramadan Gubernur, Sembako Gratis hingga Sosialisasi KUR Sasar Nelayan dan UMKM Desa

“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk STPN. Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan dapat digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ujar Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

Dialog Strategis tersebut mengangkat tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria.” Tema ini mencerminkan hubungan erat antara KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN dalam mendorong pembaruan kebijakan pertanahan nasional.

Dwi Budi Martono menilai KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis dalam memberikan gagasan serta perspektif yang dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsep yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.

Baca Juga: Baznas Halmahera Utara Salurkan 1 Ton Beras Zakat Fitrah untuk 200 Mustahik di Tobelo

Menurutnya, kebijakan pertanahan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, regulasi yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” ujar Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

Setelah pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo.

Dalam diskusi tersebut, anggota KAPTI-AGRARIA yang berasal dari berbagai unsur profesional pertanahan di lingkungan ATR/BPN secara bergantian menyampaikan pandangan mengenai kondisi pertanahan saat ini.

Baca Juga: Tiket Kapal Ternate–Ambon Ludes Jelang Mudik Lebaran, Calon Penumpang Terpaksa Cari Alternatif

Berbagai gagasan strategis mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Isu kewenangan pelaksana pertanahan di daerah juga menjadi perhatian. Sejumlah peserta menyampaikan keresahan terkait kondisi pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang.

Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan.

Baca Juga: Ceramah di Marinir TNI AL, Nusron Wahid: Al-Qur’an Petunjuk Hidup Manusia

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, yang memberikan sambutan dalam pembukaan acara.

Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA Sri Pranoto. Hadir pula Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran.

Selain dialog strategis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan silaturahmi dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *