Nasional

Dirjen ATR/BPN Ajak KAPTI-AGRARIA Kritisi Regulasi Pertanahan Demi Penguatan RUU Administrasi Pertanahan

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional serta alumni di bidang agraria dan pertanahan untuk berkontribusi dalam penguatan regulasi pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA, yang berlangsung di Jakarta, Jumat (06/03/2026).

Dalam kesempatan itu, Asnaedi mendorong anggota Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) untuk aktif memberikan kritik dan masukan terhadap berbagai regulasi pertanahan yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Rusni Sarbin Dampingi Safari Ramadan Gubernur, Sembako Gratis hingga Sosialisasi KUR Sasar Nelayan dan UMKM Desa

“Teman-teman KAPTI, ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak perlu takut menyampaikan jika memang ada aturan yang berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaan di lapangan,” ujar Asnaedi.

Ia berharap KAPTI-AGRARIA dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

Dalam paparannya, Asnaedi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru.

Baca Juga: Baznas Halmahera Utara Salurkan 1 Ton Beras Zakat Fitrah untuk 200 Mustahik di Tobelo

Beberapa regulasi telah direvisi maupun disempurnakan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan pengelolaan serta administrasi pertanahan.

Menurutnya, langkah selanjutnya yang tengah dilakukan adalah menyederhanakan pengaturan yang sebelumnya tersebar di beberapa regulasi.

“Selama ini pengaturan antara pendaftaran tanah dan hak atas tanah dipisahkan. Ke depan kita akan mencoba menyatukannya agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelas Asnaedi.

Sejalan dengan tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria”, dialog strategis tersebut menjadi wadah bagi berbagai gagasan dari ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring.

Baca Juga: Tiket Kapal Ternate–Ambon Ludes Jelang Mudik Lebaran, Calon Penumpang Terpaksa Cari Alternatif

Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan peninjauan terhadap regulasi yang ada agar kebijakan yang akan diterbitkan ke depan lebih relevan dengan kondisi di lapangan.

“Teman-teman KAPTI diharapkan dapat melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir sebagai narasumber Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

Setelah sesi dialog dan diskusi dengan audiens, acara dilanjutkan dengan silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka dengan sambutan Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, akademisi, praktisi kebijakan agraria, serta anggota KAPTI-AGRARIA.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *