Cek Sertifikat Tanah Lebih Mudah, Aplikasi Sentuh Tanahku Jadi Solusi Mudik
Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat kini tetap dapat memantau proses pengurusan tanah tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, layanan pertanahan bisa diakses dengan mudah hanya dari genggaman tangan, kapan saja dan di mana saja.
Meski demikian, kemudahan layanan digital ini belum sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat. Masih banyak warga yang memilih datang langsung ke Kantah hanya untuk memastikan berkas yang diajukan telah diproses atau belum, padahal aplikasi yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini sudah lama tersedia.
Aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya berfungsi untuk memantau perkembangan pengurusan tanah secara daring. Lebih dari itu, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk memastikan status tanah telah terdaftar dan terpetakan dengan benar.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Banyak Masalah Mudik Subsidi Malut, Tiket Sulit dan Kapal Overkapasitas
Selain itu, saat melakukan transaksi jual beli tanah, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memeriksa keaslian sertipikat, terutama yang telah berbentuk Sertipikat Elektronik.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa integrasi antara Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku memberikan kemudahan dalam proses verifikasi kepemilikan tanah.
“Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah menggabungkannya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain bisa dicek. Jadi jika ada pihak yang mengklaim kepemilikan atau ingin memastikan keaslian sertipikat, semuanya bisa dilakukan melalui aplikasi ini,” ujarnya, dikutip dari Newsroom Take Over Metro TV, 25 November 2025.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Desak BK DPRD Malut Tindak Tegas Dugaan Ujaran Kebencian
Seiring waktu, aplikasi ini mulai dikenal masyarakat. Fitria, warga Jakarta Barat, mengaku sangat terbantu setelah menggunakan Sentuh Tanahku saat mengurus dokumen pertanahannya.
“Sangat membantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas. Cukup buka aplikasi, kita bisa tahu prosesnya sampai di mana. Bahkan ada notifikasi jika sudah selesai,” ungkapnya.
Ia mengaku menyesal baru mengetahui aplikasi tersebut, karena menurutnya penggunaan layanan digital ini dapat menghemat waktu dan tenaga secara signifikan.
Baca Juga: 58 Prajurit Satgas Pamtas RI–PNG Kembali ke Halut, Disambut Haru oleh Wabup Kasman
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan ATR/BPN mampu memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi bagi masyarakat.
Dengan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat tetap memantau layanan pertanahan kapan saja, termasuk saat mudik Lebaran, tanpa harus datang langsung ke kantor.
Editor: AbangKhaM
