Nasional

Gila! Urus Roya & Waris Cuma 5 Menit – Layanan Baru Ini Bikin Publik Kaget!

Sebagai bentuk inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026).

Melalui inovasi ini, proses roya atau penghapusan hak tanggungan yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

“Awalnya saya pikir proses roya akan lama. Tapi ternyata sangat cepat, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, yang menjadi salah satu pengguna pertama layanan tersebut.

Baca Juga: Usai Aksi Warga, Wabup Halut Tegaskan Rekrutmen PLTMG Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Melalui tahap pra-layanan, masyarakat dapat mendaftarkan permohonan secara online melalui laman:
https://larismanis-bpnkabtang.id/

Pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan proses validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon hanya perlu datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.

Baca Juga: Sekda Haltim Buka Musda KNPI, Pemuda Diminta Jadi Motor Perubahan Daerah

Darmin mengaku, pengalaman menggunakan layanan ini mengubah pandangannya terhadap pelayanan pertanahan.

“Selama ini orang mengira urus di BPN itu ribet. Ternyata tidak. Pelayanannya cepat, nyaman, dan bisa diurus sendiri tanpa pihak ketiga,” ungkapnya.

Inspektur Wilayah II sekaligus Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan bahwa inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan efisien, terutama pada layanan roya dan waris yang terus meningkat.

Baca Juga: MTQ Ke-XI Halut Resmi Dibuka, 249 Peserta Siap Berlomba Bangun Generasi Qur’ani

“Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor. Waktu dan biaya menjadi jauh lebih efisien,” jelasnya.

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara masif melalui pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, pasti, dan sederhana. Evaluasi juga akan terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: