Keren! Halmahera Timur Raih Predikat Tertinggi Reformasi Hukum 2026, Satu-satunya di Malut
Haltim – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Istimewa (AA) dalam hasil penilaian awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilakukan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Capaian tersebut menjadikan Halmahera Timur sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang berhasil memperoleh kategori tertinggi dalam penilaian awal IRH tahun ini.
Berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan melalui aplikasi IRH pada 14 Juni 2026, daerah lain di Maluku Utara berada pada kategori berbeda. Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan meraih predikat Sangat Baik (A). Sementara itu, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu berada pada kategori Baik (B).
Baca Juga: Urus Sertipikat Tanah Kini Lebih Mudah! Warga Puji Layanan ATR/BPN
Adapun Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula memperoleh kategori Cukup Baik.
Hasil penilaian awal ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI Nomor PHN-UM.01.01-253 tanggal 12 Juni 2026 tentang pemberitahuan hasil penilaian awal dan masa sanggah IRH pemerintah daerah tahun 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah yang merasa keberatan terhadap hasil penilaian awal dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi IRH pada 16–26 Juni 2026. Selanjutnya, proses validasi sanggahan akan dilakukan pada 1–2 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyambut positif capaian tersebut. Ia menilai predikat Istimewa yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan reformasi hukum.
Baca Juga: Dari Minyak Jelantah hingga Kurban, Ekspedisi Ini Ubah Wajah Desa Kalaodi
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelayanan publik berbasis hukum. Kami juga berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah berkontribusi,” ujarnya.
Ricky menegaskan, hasil penilaian awal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas reformasi hukum di Halmahera Timur.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi tantangan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan sesuai prinsip hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Halmahera Timur menegaskan posisinya sebagai daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di Maluku Utara berdasarkan hasil penilaian awal IRH Tahun 2026.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
