Daerah

JAM-Intel & Raffi Ahmad Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS Malut, Dorong Transparansi Desa Lewat “Jaga Desa”

Halteng – Pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Maluku Utara berlangsung di Aula Hi. Salahuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, Kamis (18/6/2026).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.L.M., selaku Dewan Pengawas ABPEDNAS.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawal pembangunan, menjaga transparansi pengelolaan anggaran, serta menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga: RPJMD Rp1,53 M Haltim Disorot! Temuan Kemendagri Terungkap, Kepala Bappeda Belum Bersuara

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengajak seluruh pengurus ABPEDNAS untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program pembangunan di desa.

Pada kesempatan yang sama, JAM-Intel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa pengukuhan ABPEDNAS merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan lembaga desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mengungkapkan, Kejaksaan Agung sebelumnya telah meluncurkan aplikasi “Jaga Desa” yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa, sehingga laporan dan pertanggungjawaban dapat dipantau secara lebih efektif dan transparan.

“Tahun lalu kami berkolaborasi dengan kepala desa melalui aplikasi Jaga Desa. Kini kolaborasi diperluas dengan BPD melalui ABPEDNAS untuk memperkuat fungsi verifikasi dan pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga: Keren! Halmahera Timur Raih Predikat Tertinggi Reformasi Hukum 2026, Satu-satunya di Malut

Menurutnya, kehadiran ABPEDNAS sangat penting dalam memastikan pengawasan berjalan objektif serta program pembangunan desa sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan sejumlah kementerian, masyarakat desa juga berpeluang memperoleh akses lebih luas terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari beasiswa pendidikan, bantuan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi dan perikanan.

Reda juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah mengembangkan sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung jika terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

Usai kegiatan, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya sebagai tuan rumah.

Baca Juga: Tiga Kali Juara Umum! Wali Kota Ternate Beri Bonus Rp190 Juta untuk Atlet Porprov V

Menurutnya, momentum ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa ABPEDNAS diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa serta memperkuat fungsi pengawasan.

“Desa adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, sinergi seluruh pihak sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan ABPEDNAS mampu memainkan peran lebih aktif dalam memperkuat kelembagaan desa serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Maluku Utara.

Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: