Coklit Terbatas: Strategi KPU Haltim Jaga Kualitas Data Pemilih 2025
Haltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) guna menjaga kualitas data pemilih dan memastikan warga yang tercatat benar-benar memenuhi syarat.
Kegiatan ini digelar serentak di tiga kecamatan, yakni Kota Maba, Maba, dan Maba Selatan.
Ketua KPU Haltim, Sukardi Litte, menjelaskan bahwa Coktas merupakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan secara terbatas dengan menyasar kasus tertentu, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data, hingga pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Baca Juga: Bangkitkan Warisan Leluhur, Dorari Isa Resmi Jadi Kampung Bahasa Daerah Pertama di Ternate
“KPU melakukan kunjungan langsung ke lapangan dan menemui warga sebagai sumber utama,” ujar Sukardi usai melaksanakan Coktas di Desa Peteley dan Gotowasi, Rabu (3/9/2025).
Ia menambahkan, verifikasi dilakukan dengan mendatangi rumah pemilih, berkoordinasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung. “Tahapan ini penting untuk menjaga kualitas data pemilih agar benar-benar valid,” tegasnya.
Baca Juga: Program Ketahanan Pangan Prabowo-Gibran Mulai di Halut, Kapolres & Pemuda Muhammadiyah Turun Lapangan
Sementara itu, Anggota KPU Haltim Divisi Perencanaan dan Data, Ismail Sudin, menekankan bahwa Coktas merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini juga menjadi tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Karena itu, meski dilakukan secara terbatas, Coktas tetap memiliki peran vital,” jelas Ismail. (Red)
Editor: AbangKhaM
