Daerah

Hak Guru Belum Dibayar! PGRI Halut Datangi DPRD, Tuntut Tunjangan hingga Rp7 Miliar

Halut – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Halmahera Utara mendatangi kantor DPRD Halmahera Utara untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi para guru, Selasa (30/06/2026).

Pertemuan tersebut dimediasi langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Halmahera Utara Inggrit Paparang dan Wakil Ketua II Abdillah Bailussy di ruang rapat DPRD.

Dalam pertemuan itu, PGRI menyampaikan sejumlah persoalan krusial, di antaranya belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru triwulan IV, gaji ke-13, serta sejumlah tunjangan lainnya oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara.

Baca Juga: Haru dan Meriah! 38 Anak PAUD–TK di Galela Resmi Diwisuda, Siap Jadi Generasi Emas

Ketua PGRI Halmahera Utara, Amin Rainu, SE, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum membayarkan Tunjangan Penghasilan (Tamsil) maupun Dana Insentif (Dacil). Selain itu, tunjangan sertifikasi triwulan IV juga belum direalisasikan dengan nilai mencapai sekitar Rp7 miliar.

“Kami PGRI Halmahera Utara akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami meminta DPRD untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak guru yang hingga kini belum dipenuhi,” tegas Amin.

Ia menambahkan, hak-hak guru harus menjadi prioritas karena peran guru sangat vital sebagai garda terdepan dalam memajukan dunia pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Utara meminta Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan seluruh kewajiban terhadap para guru.

Baca Juga: Rahasia Urus Tanah: Pisahkan Sertipikat Tanpa Kehilangan Induk, Begini Caranya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara, Rusli Taher, menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembayaran hak-hak guru dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah saat ini.

“Kami tetap memprioritaskan, namun melihat kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat untuk memprioritaskan pembayaran hak-hak guru setelah ketersediaan anggaran kas daerah mencukupi.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi DPRD Jolius Dagilaha beserta anggota, serta jajaran pengurus PGRI Halmahera Utara.

Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: