Dituding PHK Massal dan Ganti Pekerja Lokal, Ini Klarifikasi PT SGM
Kep. Sula – Manajemen PT Sumber Graha Maluku (SGM) Site Mangole, Desa Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, angkat bicara terkait isu dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, persoalan absensi, hingga tudingan penggantian tenaga kerja lokal dengan pekerja dari luar daerah.
Selain isu PHK massal, PT SGM juga membantah tudingan bahwa warga lokal Kepulauan Sula diberhentikan untuk kemudian digantikan oleh tenaga kerja dari luar daerah.
Perusahaan menyebut informasi tersebut sebagai narasi spekulatif yang tidak didukung data valid.
Baca Juga: Kabar Baik untuk MBR! Sertipikasi Tanah Gratis Jadi Penguat Program Hunian Terjangkau Pemerintah
PT SGM menegaskan tetap memiliki komitmen untuk memprioritaskan masyarakat lokal Kepulauan Sula dalam penyerapan tenaga kerja dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing posisi pekerjaan.
“PT Sumber Graha Maluku senantiasa memegang komitmen untuk memprioritaskan warga lokal Kepulauan Sula dalam penyerapan tenaga kerja sesuai kualifikasi,” tegas manajemen.
Manajemen PT SGM juga menyampaikan bahwa keberadaan operasional perusahaan di Kepulauan Sula memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Kantah Halteng Matangkan ZNT, Survei Nilai Tanah Ditargetkan Mulai September 2026
Karena itu, perusahaan berharap berbagai informasi terkait hubungan industrial tidak berkembang berdasarkan isu yang belum terverifikasi.
Menurut perusahaan, penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi mengganggu kondusivitas hubungan industrial, iklim kerja, serta keberlangsungan investasi dan lapangan pekerjaan di daerah.
PT SGM menegaskan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan akan diselesaikan melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
