Daerah

Bahasa Daerah Maluku Utara Terancam Punah, Balai Bahasa Ungkap Penyebab dan Cara Menyelamatkannya

Ternate – Sejumlah bahasa daerah di Maluku Utara kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyebut sebagian bahasa mengalami kemunduran, sementara beberapa lainnya masuk kategori terancam punah akibat semakin berkurangnya jumlah penutur, terutama dari kalangan generasi muda.

Berdasarkan kajian vitalitas bahasa, bahasa yang mengalami kemunduran antara lain Buli, Gane, Galela, Makian Luar, Modole, Patani, Sahu, Sula, dan Taliabu.

Sementara bahasa Bacan, Kadai, Makian Dalam, Sawai, dan Ibu (Ibo) masuk kategori terancam punah. Bahkan, bahasa Ibu (Ibo) disinyalir telah kehilangan penuturnya.

Baca Juga: Bahasa Daerah Mulai Tergerus? FTBI Maluku Utara Dorong Generasi Muda Kembali Bertutur

“Sebenarnya bahasa daerah yang ada di Maluku Utara itu posisinya mengalami kemunduran dan terancam punah. Dari hasil kajian vitalitas, seperti bahasa Ibo, mungkin mulai hilang penuturnya. Tetapi kita tidak boleh menyerah dengan kondisi itu,” kata Nukman, Kamis (3/9/2026).

Menurut Nukman, salah satu indikator utama ancaman kepunahan bahasa adalah semakin sedikitnya penutur. Penggunaannya juga mulai terbatas pada wilayah dan kelompok usia tertentu, terutama kalangan orang tua, sementara anak-anak dan generasi muda semakin jarang menggunakannya dalam komunikasi sehari-hari.

Ia mencontohkan bahasa Ternate yang relatif masih kuat digunakan masyarakat berusia 40 tahun ke atas. Namun, penggunaan bahasa tersebut di kalangan anak-anak perlu terus diperkuat, termasuk melalui pembiasaan di lingkungan keluarga.

“Setelah mereka belajar bahasa Ternate di sekolah, kemudian sampai di rumah mereka tidak membiasakan, kan susah juga,” ujarnya.

Baca Juga: Kemarau Panjang Melanda Halut, Pemda dan Warga Gelar Shalat Istisqa

Nukman menilai dokumentasi bahasa penting dilakukan, tetapi tidak cukup jika tidak diikuti dengan penggunaan secara aktif dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pelestarian bahasa membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, keluarga, komunitas, dan masyarakat.

Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara saat ini melakukan sejumlah upaya pelindungan, di antaranya penyusunan kamus bahasa daerah, penulisan cerita anak berbahasa daerah, dokumentasi, serta revitalisasi melalui kegiatan festival.

“Balai Bahasa itu ada tiga versi pelindungannya, ada pembuatan kamus bahasa daerah, penulisan cerita anak berbahasa daerah, dan revitalisasi ini dalam bentuk festival,” kata Nukman.

Ia berharap berbagai upaya tersebut dapat memperluas kembali penggunaan bahasa daerah, khususnya di kalangan generasi muda, sehingga kekayaan bahasa di Maluku Utara tidak hilang ditelan perubahan zaman.

Reporter: Randi I. | Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: