Nasional

Di Tengah Isu Pemeriksaan KPK, Wamen Ossy Tegaskan Layanan ATR/BPN Tetap Normal

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mendukung proses tersebut sesuai ketentuan.

Baca Juga: Gad Momole Turun Langsung Survei ZNT di Waleh, BPN Halteng Bidik 30 Zona pada 2027

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy.

Namun, ia meminta semua pihak menunggu keterangan resmi dari APH dan tidak berspekulasi mengenai substansi maupun kronologi perkara yang masih dalam proses.

Menurutnya, informasi terkait substansi perkara merupakan kewenangan pihak yang menangani proses hukum untuk disampaikan secara resmi kepada publik.

Di tengah proses tersebut, Ossy memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN tetap berjalan normal.

Baca Juga: Bupati Ikram Targetkan Masjid Al-Iqram Dipakai Tarawih Ramadan, Warga Diajak Gotong Royong

“Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ossy menyebut Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan koordinasi internal untuk memperkuat integritas sekaligus memastikan pelayanan pertanahan tetap tersedia bagi masyarakat.

Pengecekan terhadap pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang juga telah dilakukan. Hasilnya, pelayanan di kedua kantor tersebut disebut masih berjalan normal sesuai prosedur.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” pungkasnya.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: