Nasional

BRAN dan ATR/BPN Bakal Berbagi Peran, Pemerintah Bahas Batas Kewenangan

Pemerintah mulai mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) guna memperjelas pembagian kewenangan dan memperkuat penyelesaian konflik agraria. Pembahasan tersebut berlangsung di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pertemuan dipimpin Menteri PANRB, Rini Widyantini, dengan fokus pada penataan organisasi, sumber daya manusia, tugas dan fungsi, serta koordinasi antarinstansi.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pembahasan diperlukan untuk memperjelas hubungan kerja antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN, sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan.

Baca Juga: Kebakaran di Perumahan PT Sam Sejati Halut, Petugas NHM Berjibaku Padamkan Api

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy.

Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN memiliki tugas mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. Lembaga ini juga akan berperan dalam perencanaan, penyusunan peta jalan, penetapan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta verifikasi objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Pematangan kelembagaan tersebut diharapkan membuat koordinasi antarlembaga lebih terarah, dengan pembagian tugas yang jelas sesuai kewenangan masing-masing. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam menangani konflik agraria.

Baca Juga: Dua Pekan Karhutla Tak Kunjung Padam, Geram-Cita Desak Pemda Taliabu Tetapkan Status Darurat

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.

Ossy hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta jajaran.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: