Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Kian Marak, PEMDA dan DPRD Didorong Membentuk SKPD Baru !
Morotai, Malutcenter.com – Forum suara Perempuan morotai mendesak PEMDA dan DPRD untuk memisahkan kembali bidang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari Dinas sosial sehingga menjadi dinas perlindungan perempuan dan anak. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penanganan kasus-kasus perempuan dan anak yang saat ini kian marak terjadi di kabupaten Morotai .
Dari data yang di input di ketahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat tiap tahun. Namun selama ini tidak didukung dengan platform anggaran yang maksimal. Forum suara Perempuan Morotai merasa miris dengan platform anggaran yang dialokasikan untuk penanganan kasus perempuan dan anak selama ini. Diketahui utk 2021 anggaran bidang pemberdayaan perempuan dan anak hanya sebesar 17 juta rupiah.
Athy Juliyati dari LBH Perempuan dan Anak menganggap selama ini ada penzholiman APBD utk bidang pemberdayaan perempuan dan anak maka tak heran kondisi Morotai saat ini darurat pelecehan seksual. Hal yang sama disuarakan oleh Sahrul Aris pemerhati dan alumni forum anak daerah ‘ ini ada kesenjangan alokasi anggaran dalam hal penanganan kasus perempuan dan anak ketika da tahun 2021 total pagu untuk bidang pemberdayaan perempuan dan anak hanya sebesar 17 juta rupiah.
Yuliana dari Fatayat NU mengganggap dianak tirikan dari pemerintah daerah padahal pemerintah harusnya memberikan perhatian yang sangat khusus terhadap Perempuan dan Anak karena dari tahun ke tahun kasus semakin meningkat maka dari itu Ketua Fatayat NU berharap Pemerintah memberikan anggaran dan tentunya disahkan lewat DPRD
Sahrul (Fasilitator FAD Morotai). Pulau Morotai sudah ada organisasi Forum anak mulai dari tingkat kabupaten sampai di tingkat Desa. Sebagai Fasilitator Daerah saya melihat dan mengamati organisasi Forum anak terlihat kurang aktif melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk pemberdayaan dan Tumbuh kembang anak yang lebih baik melalui kegiatan2 positif yang harusnya aktif lewat forum anak.
Hal ini disayangkan, organisasi Forum anak selama ini terkendala tidak bisa beraktivitas dalam membuat kegiatan karena tidak ada saluran anggaran dari Pemda untuk kegiatan2 forum anak. Padahal organisasi Forum anak ini resmi dan berada dibawah pembinaan Bidang P3A.
Untuk merespon sejumlah persoalan perempuan dan anak, hari ini organisasi perempuan dan anak pulau sepulau morotai melakukan pertemuan di sekretariat P2TP2A pulau Morotai guna menyuarakan keresahan yang selama ini dirasakan. Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan dari FORHATI Morotai, ibu2 majelis Ta’lim pulau Morotai, Fatayat NU, suluh perempuan, Komunitas Ibu cerdas Morotai, Forum Anak Morotai dan sejumlah organisasi lainnya.
Hasil pertemuan tersebut akan ditindak lanjut dalam waktu dekat dengan melakukan hearing bersama DPRD Morotai dan pemda pulau Morotai.
morotai darurat kekerasan seksual terhadap anak per Juni 2022 terdapat 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak.